Cerita Kriminal
Terungkap! Pemuda Buat Laporan Palsu Korban Begal di KBT Karena Takut Ketahuan jadi Korban Open BO
Rafiqi menuturkan cekcok dengan sejumlah orang yang disebut teman perempuan tersebut terjadi karena adanya ketidaksepakatan harga jasa wanita tersebut
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Hasil penyelidikan Polres Jakarta Timur menunjukkan kasus begal sepeda motor bermodus polisi di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit yang dilaporkan korban Aulia Rafiqi (23), adalah laporan palsu.
Kejadian yang dilaporkan Rafiqi bahwa dia dibegal lima orang, dipukul, disetrum menggunakan alat kejut hingga disandera sekitar tiga jam pada Rabu (6/10/2021) dini hari lalu, seluruhnya kebohongan.
Dari penyelidikan dan pemeriksaan Aulia Rafiqi diketahui sepeda motor dan handphonenya hilang bukan karena aksi pembegalan, melainkan dirampas rekan wanita jasa open BO (Booking Order) yang dipesannya.
Aulia Rafiqi mengakui keterangan dirinya menjadi korban begal hingga disetrum dan disander lima orang mengaku polisi merupakan kebohongan.
"Laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur. Bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku Polisi adalah bohong atau hoaks," kata Aulia Rafiqi dalam pengakuannya dalam video yang dikirim Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Kasus Korban Komplotan Begal bermodus Polisi Hingga Disetrum di KBT Ternyata Laporan Palsu
Pemuda asal Bogor itu mengatakan dia tidak kehilangan motor dan handphonenya akibat dirampas lima begal dalam perjalanan pulang dari Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Bekasi.

Rafiqi mengaku dipukul hingga disetrum alat kejut pada Rabu (6/10/2021) malam kejadian. Namun, kejadian yang sebenarnya adalah dia melakukan open booking online (BO) wanita malam.
"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartmen Kemang View Village lantai 9 dan kemudian terjadi cekcok," ujarnya.
Melalui keterangan berdurasi 51 detik dibuatnya, Rafiqi menuturkan cekcok dengan sejumlah orang yang disebut teman perempuan tersebut terjadi karena adanya ketidaksepakatan harga jasa wanita tersebut.
Baca juga: Pembuat Laporan Palsu Korban Begal di KBT Terancam Dipidana, Berikut Sederet Motif Pelaku
Cekcok tersebut membuatnya kehilangan sepeda motor Honda Vario berpelat F 5399 IP dan handphone miliknya yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur dirampas pelaku begal.
"Akhirnya handphone dan sepeda motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian republik Indonesia," tuturnya.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan Rafiqi terancam jadi tersangka karena membuat laporan palsu yang dianggap sudah membuat warga resah.
"Bisa menjadi tersangka karena sudah membuat resah masyarakat memberikan berita bohong," kata Indra.
Mengaku Korban Komplotan Begal hingga Disandera dan Disetrum
