Pelaku Perampas Nyawa Ibu & Anak di Subang Masih Misteri, Yosef Ucap Sumpah Tak Terlibat
Sementara itu, Yosef, suami sekaligus ayah dari korban berani bersumpah tak terlibat dengan pembunuhan tersebut.
TRIBUNJAKARTA, SUBANG - Sampai saat ini, pelaku perampas nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi misteri.
Sementara itu, Yosef, suami sekaligus ayah dari korban berani bersumpah tak terlibat dengan pembunuhan tersebut.
Sumpah itu diutarakan Yosef kepada adiknya, Mulyana.
Mulyana mengaku mendengar sendiri sumpah yang diucapkan Yosef tersebut.
"Insyaallah dengan pengakuan dia sampai bersumpah saya yakin dia tidak terlibat dalam hal ini. Saya punya keyakinan besar atas itu," ucap Mulyana di Subang, Jawa Barat, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Misteri Kasus Ibu & Anak, Terkuak Orang Dekat Beberkan Kondisi Yosef Kerap Bengong
Maka dari itu, Mulyana terus berharap agar polisi segera mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini
"Makanya saya terus berharap agar kasus ini secepatnya terungkap, apalagi kerja dari kepolisian itu profesional, jadi saya percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.
Dapat diketahui sebelumnya, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, sudah berjalan 53 hari kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki dari kasus tersebut.
Barang Mimin yang Dibawa Polisi Dikembalikan
Barang milik Mimin (54) istri muda Yosef (56) di kasus Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti (54) sudah dikembalikan penyidik Polres Subang.
Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia. Tuti dan Amalia merupakan korban perampasan nyawa di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
Hingga Senin (11/10/2021), kasus tersebut belum terungkap. Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus itu.
"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin selepas Bu Mimin menandatangani berita acara sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).
Menurut Deden, barang-barang yang sempat disimpan Polres Subang berupa handphone, serta sepeda motor.