Eks Pegawai KPK yang Dipecat Gegara TWK Kini Jualan Nasgor di Pinggir Jalan, Begini Awal Ceritanya

Mengandalkan sebuah gerobak yang berada di depan ruko, mantan pegawai KPK itu bersama rekannya memulai bisnis nasi gorengnya.

Editor: Acos Abdul Qodir
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak tengah membuat nasi goreng di gerobaknya di tepi Jalan Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Setelah adanya beberapa rangkaian proses seleksi, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memecat 57 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Novel Baswedan dan 56 pegawai lainnya usai dipecat KPK mendirikan Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+. Tawaran menjadi ASN di Polri belum sepenuhnya diterima 57 mantan pegawai KPK itu.

Untuk mengisi kekosongan kegiatan, Juliandi Tigor Simanjuntak, salah satu mantan pegawai KPK beralih profesi menjadi penjual nasi goreng (nasgor) di depan ruko dekat tempat tinggalnya di Kota Bekasi.

Mantan Fungsional Biro Hukum KPK itu kini berjualan nasi goreng di pinggir Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tugor menceritakan alasannya beralih profesi sementara menjadi penjual nasi goreng.

Baca juga: Novel Baswedan: Kami Diberantas oleh Pimpinan KPK Sendiri

Selama pemutusan kerja dari KPK, Juliandi mengaku memang tidak banyak kegiatan yang dilakukan.

Selain mengisi kekosongan untuk membaca buku, nonton YouTube dan beberapa kegiatan lain, membuat dirinya merasa kurang produktif, sehingga ia pun berfikir untuk menciptakan bisnis baru, tercetuslah menjual nasi goreng.

"Menurut saya nasi goreng itu pertama gampang diminati, semua orang mungkin enggak ada yang enggak suka nasi goreng gitu. Yang kedua, produksinya sendiri enggak susah gitu," kata Juliandi Tigor ditemui Tribunbekasi.com, Senin (11/10/2021) malam.

Baca juga: 57 Pegawai Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir

Berbekal, pengetahuan memasak dan resep-resep dari YouTube, Tigor sendiri yang mengolah nasi goreng tersebut dibantu oleh rekannya.

Tepat tanggal 30 Sepetember 2021 lah bisnis kulinernya ini mulai berjalan hingga saat ini. Sesuai dengan namanya Nasi Goreng Rempah KS.

Mengandalkan sebuah gerobak yang berada di depan ruko, mantan pegawai KPK itu bersama rekannya memulai bisnis nasi gorengnya.

Tigor ingin memiliki ciri khas sendiri pada menu nasi gorengnya itu. Paduan rempah-rempah, membuat nasi goreng recikannya itu lebih gurih.

Baca juga: Novel Baswedan Cs Dirikan IM57+ Institute Usai Dipecat KPK

Sementara kata KS merupakan singkatan nama daerah sekitar yaitu Kampung Sawah.

Menurut Juliandi Kampung Sawah merupakan tepat dirinya bersama rekannya untuk berdiskusi membuat bisnis kuliner ini.

"Mungkin di sepanjang jalan ini ada beberapa tukang nasi goreng yang kurang lebih kita sering makan begitu. Nah, itu ingin saya kembangkan, kira-kira apa sih yang beda makannya pakai rempah," katanya.

Meski bisnisnya baru berjalan tiga minggu, Juliandi Tigor mengaku setiap malam minggu dirinya mampu menjual lebih dari 30 porsi.

Julaindi mengaku jika jumlah tersebut lumayan banyak mengingat bisnisnya baru berjalan beberapa minggu ini.

"Ya kalau bicara customer paling (banyak) di hari Sabtu minggu, kalo di hari biasa sih enggaK. Tapi, kalau di Sabtu Minggu lumayan lah, bisa 20 hingga 30 porsi," ujarnya.

Nasi goreng yang dibandrol pun juga bervariasi tergantung topingan pada menu tersebut.

Namun, untuk nasi goreng biasa dihargai Rp 10.000 per satu porsi. Jam operasional dibuka pukul 18.00-22.00 WIB.

Baca juga: Rencana Anies Keliling Indonesia Usai Lepas Jabatan, Akankah Jadi Capres atau Cagub DKI di 2024?

Walau dulunya sering mengurusi masalah hukum terutama terkait Tipikor, kini harus mengurus racikan nasi goreng.

Juliandi mengakui tak merasa malu, justru langkah yang ia lakukan adalah sesuatu yang menurut dia membanggakan, bisa merintis karir dari nol.

"Ini kan sesuatu yang menurut saya juga membanggakan jualan ya. Enggak ada sih (rasa malu), ya kita untuk menuju sesuatu kita harus ada pengorbanan gitu ya kan, mulai dari kitanya kena panas panas, kitanya harus ke pasar dan sebagainya," ucapnya. (JOS).

Novel Baswedan Kunjungi Teman Senasib

Novel Baswedan bersama keluarga mencicipi nasi goreng Bang Tigor eks pegawai KPK di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).
Novel Baswedan bersama keluarga mencicipi nasi goreng Bang Tigor eks pegawai KPK di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik temannya, Juliandi Tigor Simanjuntak, di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam.

Novel datang bersama istri dan anaknya ditemani eks ketua wadah KPK Yudi Purnomo.

Terlihat, Yudi Purnomo tengah memakai jaket bertuliskan 'Kita Anti Korupsi'.

Setibanya di kedai nasi goreng bernama KS rempah itu, mereka langsung menyapa Tigor Simanjuntak yang sibuk memasak nasi goreng pesanan sejumlah pelanggan.

Baca juga: Pilu Wanda Hamidah Merasa Ditipu Asuransi Kesehatan, Desak Najwa Shihab hingga OJK Turun Tangan

Usai bertegur sapa, mereka sempat berfoto di depan gerobak jualan nasi goreng milik Tigor Simanjuntak.

Saat berfoto, mereka mengaku tidak sabar mencicipi buatan nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.

"Wanginya sudah enak banget. Kita cobain dulu," kata Novel saat berbincang dengan Tigor.

Setelah itu, Novel dan keluarga memesan menu dua porsi nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.

Sementara itu, mereka juga memesan menu wedang jahe sebagai minumnya.

Jual Nasgor hingga Cemilan

Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pascadipecat sebagai pegawai KPK oleh Firli Bahuri Cs, beberapa di antaranya memilih untuk berdagang.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang. 

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Dipecat karena Pandemi, Kisah Satpam Bank Banting Setir Jadi Tukang Servis Jok Keliling

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. 

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021)
Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Baca juga: Anggota DPR Dikadalin Turunan Nyi Roro Kidul Biar Tak Diincar KPK, Tumbal Buat Jin Bikin Bingung

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk-pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

(TribunJakarta.com/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved