Cerita Kriminal
Ketagihan Belanja Online, Menantu Nekat Kuras Harta Mertua Sampai Buat Rekayasa Perampokan
Lantaran ketagihan belanja online, seorang menantu di Bali nekat menguras harta mertuanya.
Sementara NKA kemudian menelepon salah seorang saudaranya bernama Luh Partini untuk meminta pertolongan.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan NKA melakukan aksi mengikat tangannya sendiri dengan belajar melalui YouTube.
Dia melakukannya agar terlihat seperti korban perampokan.
"Awalnya saya tidak percaya dia mengikat tangannya sendiri, tapi setalah direkonstruksi, dia bisa. Dia belajar dari YouTube belajar mengikat tangan sendiri. Dia terinspirasi dari cerita-cerita rekayasa," kata Kapolres Bangli.
Ia mengatakan pelaku diduga bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian dan ia dijerat dengan dalam Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
Tak akan cabut laporan
NN, mertua laki-laki NKA tak habis pikir menantunya tega melakukan hal tersebut.
Menurutnya semua kebutuhan NKA sudah berusaha ia penuhi.
Bahkan sebagai mertua, ia telah mempercayakan tabungannya kepada NKA.
Uang tabungan yang disimpan tersebut adalah hasil kerjanya selama bertahun-tahun sebagai buruh bangunan, menjual ternak babi, maupun hasil pertanian.
Lokasi penyimpanan uang itu diketahui oleh menantunya karena ia percaya NKA tidak akan berbuat sesuatu kepadanya.
“Uang yang dirumah itu digunakan pada situasi mendesak. Seperti kebutuhan berobat saat sakit, ataupun membeli kebutuhan sarana upacara keagamaan,” ucapnya saat ditemui Minggu (10/10/2021).
NN mengatakan sebagian uang miliknya juga ditabung ke koperasi yang ada di wilayah sekitar.
Saking percayanya dengan sang menantu, NN juga mempecayakan buku tabungan itu kepada NKA untuk disimpan.
“Dia juga yang selanjutnya menjalankan tabungan itu. Saya juga sempat mengatakan kepada dia, kalau mau buka usaha bapak siap memberikan modal. Tapi kalau tidak mau, ya urus rumah tangga,” ujar dia.