Cerita Kriminal

Tinggalkan Istri Siri, Akal Bulus Pemuda 19 Tahun Nodai Siswi Hingga Berbadan Dua

Pemuda berinisial MR (19) menodai siswi bernama Mawar (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Pelaku juga tinggalkan istri siri.

Tribune-Sulbar.com/Samuel Mesakaraeng
Pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Polres Mamasa. Pemuda berinisial MR (19) menodai siswi bernama Mawar (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. 

Hal itu diakui pelaku di hadapan penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Mamasa.

"Iya saya menikah siri sebelum mendaftar Bintara Polri," ungkap MR, dikutip dari TribunSulbar.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunsulbar.com/Semuel Mesakaraeng)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Janji Menikah, Pemuda Beristri Hamili Pelajar di Mamasa, Pelaku Diciduk saat Melamar Korban,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved