Detik-detik Kejadian Sebelum Aksi 'Smackdown' Polisi Kepada Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Tangerang
Aksi polisi banting mahasiswa itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menguak kronologis awal sebelum aksi "smackdown" yang dilakukan oleh anggotanya kepada seorang mahasiswa bernama M Fariz pada Rabu (13/10/2021) siang.
Seperti diketahui, M Fariz jadi korban kekerasan kepolisian sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Aksi polisi banting mahasiswa itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, demo tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.
"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual malam ini.
Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Akan tetapi, lanjut Wahyu, saat yang bersamaan Zaki sedang menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Aksi Smackdown Polisi Tangerang Banting Mahasiswa Sedang Demo, Sampai Melayang dan Kejang-kejang
"Namun dari pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan Pak Bupati dan meminta Bapak Bupati yang menemui mereka," jelas Wahyu.
"Dari situ lah ada dorong-mendorong, sehingga awalnya kita aman kan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya," sambung dia.
Setelah itu lah terjadi aksi smackdown kepada korban Fariz yang di dalam video sampai kejang-kejang.
Sejatinya, kata Wahyu, aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.
"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.
Sampai detik ini, Polresta Tangerang pun telah mengamankan 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, video mahasiswa dibanting polisi saat demo itu viral di media sosal.