Detik-detik Kejadian Sebelum Aksi 'Smackdown' Polisi Kepada Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Tangerang
Aksi polisi banting mahasiswa itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menguak kronologis awal sebelum aksi "smackdown" yang dilakukan oleh anggotanya kepada seorang mahasiswa bernama M Fariz pada Rabu (13/10/2021) siang.
Seperti diketahui, M Fariz jadi korban kekerasan kepolisian sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Aksi polisi banting mahasiswa itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, demo tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.
"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual malam ini.
Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Akan tetapi, lanjut Wahyu, saat yang bersamaan Zaki sedang menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Aksi Smackdown Polisi Tangerang Banting Mahasiswa Sedang Demo, Sampai Melayang dan Kejang-kejang
"Namun dari pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan Pak Bupati dan meminta Bapak Bupati yang menemui mereka," jelas Wahyu.
"Dari situ lah ada dorong-mendorong, sehingga awalnya kita aman kan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya," sambung dia.
Setelah itu lah terjadi aksi smackdown kepada korban Fariz yang di dalam video sampai kejang-kejang.
Sejatinya, kata Wahyu, aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.
"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.
Sampai detik ini, Polresta Tangerang pun telah mengamankan 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, video mahasiswa dibanting polisi saat demo itu viral di media sosal.
Dalam video 48 detik itu terlihat demo terkait Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangeran diwarnai bentrokan dengan polisi yang berjaga.
Bahkan, di pertengahan video tersebut tampak seorang polisi berbadan besar, berpakaian serba hitam tengah menahan dan menarik seorang mahasiswa.
Tak lama kemudian, polisi yang disinyalir merupakan anggota Polresta Tangerang tersebut tiba-tiba saja membanting mahasiswa tersebut ke trotoar.
Bantingan tersebut sampai mengenai bagian tulang belakang dan bagian belakang kepala.
Saking kerasnya bantingan, suara benturan badan mahasiswa antara trotoar terdengar jelas di dalam video.
Tak lama kemudian, mahasiswa tersebut langsung kejang-kejang.
Tidak hanya itu, seakan tidak bersalah, anggota kepolisian tersebut langsung kabur meninggalkan mahasiswa tersebut.
Wahyu mengatakan, kalau nasib mahasiswa itu dalam keadaan sehat.
Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada TribunJakarta.com, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.
"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu saat dikonformasi.
"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya terus membantah tidak ada kekerasan dalam pengamanan demo tersebut.
Padahal, TribunJakarta.com sudah memberikan video amatir tersebut kepada Wahyu.
"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ucap Wahyu.
Tapi ia mengatakan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas apa bila anggotanya terbukti melanggar tupoksi pengamanan demo.
Hingga saat ini, Wahyu belum membeberkan secara rinci inisial anggota tersebut dan dari satuan mana dirinya bertugas.
"Secara internal, tetap akan saya evaluasi tim Propam. Akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa. Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," pungkas Wahyu.