Anies Hadirkan Rusun Bagi Warga Pinangsia Jakarta Barat, Kampung Susun Kunir Berkonsep 'Kampung'
Pemprov DKI Jakarta membeberkan konsep Kampung Susun Kunir di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta membeberkan konsep Kampung Susun Kunir di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kampung Susun Kunir dihadirkan Pemprov DKI Jakarta bagi warga Pinangsia yang pada tahun 2015 lalu digusur.
Diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, nantinya sebanyak 33 kepala keluarga (KK) akan menempati lokasi ini.
Menurut Anies, konsep rumah susun ini tetap mengedepankan suasana kampung.
Di mana kampung merupakan sebuah komunitas yang bukan sekadar bangunan, melainkan adanya interaksi yang membuat sebuah komunitas menjadi hidup dan unik.
Baca juga: Anies Resmikan Kampung Susun Kunir Bagi Warga Pinangsia yang Digusur Ahok: Bukan Sekedar Eksekusi
"Konsep kampungnya dipertahankan dengan rancangan yang sesuai, karena itu makasih pak Kamil dan tim yang sudah merancang tempat ini sesuai dengan setting lokasinya," kata orang nomor satu di DKI itu, Kamis (13/10/2021).
Nantinya di sana akan ada sungai dan ruang bersama bagi para penghuni rusun.

Tak hanya itu, akan dihadirkan juga selasar untuk interaksi antar warga.
"Di samping sungai ada ruang bersama yang cukup luas, di lantai dasar ada ruang interaksi di selasar-selasar yang itu semua InssyaAllah bisa menjaga suasana kehidupan kampung dalam sebuah rumah susun.
Itu yang bisa saya sampaikan," kata Anies.