CPNS Jakarta

Seleksi CPNS Tahun 2022 Ditiadakan dan Diganti PPPK, Begini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo

Beredar kabar pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2022 ditiadakan dan diganti PPPK, ini penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Editor: Suharno
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar kabar jika pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2022 ditiadakan.

Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2022 ditiadakan dan diganti seluruhnya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Terkait tidak dilaksanakannya seleksi CPNS tahun 2022 dan diganti dengan PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo buka suara.

Tjahjo Kumolo menjelaskan terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022.

Baca juga: Kapan Hasil SKD Seleksi CASN atau CPNS 2021 Bakal Diumumkan BKN? Ini Penjelasannya

"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (12/20/2021).

"Ke depan ini penerimaan pegawai itu sesuai kebutuhan, butuh 5 ya 5, nggak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100," lanjutnya.

Tjahjo juga membenarkan kabar yang menyebutkan pemerintah akan lebih banyak melakukan penerimaan pegawai dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ke depan memang akan banyaknya itu PPPK, itu sama kok gaji dan tunjangannya," kata Tjahjo.

Penjelasan BKN

Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) tentang seleksi CASN tahun 2022, tidak ada lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

Sebelumnya beredar kabar tidak ada seleksi CPNS pada 2022 dan hanya akan ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) saja.

Isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.

Dalam unggahnnya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 seleksi CASn yang dibuka hanya PPPK dan tidak ada CPNS.

Baca juga: Kapan Hasil SKD Seleksi CASN atau CPNS 2021 Bakal Diumumkan BKN? Ini Penjelasannya

"Tahun 2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan."

"Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.

TONTON JUGA:

Benarkah BKN tidak akan mengadakan seleksi CPNS tahun 2022 tetapi seleksi CASN hanya untuk PPPK?

Penjelasan BKN

Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.

"Tahun depan hanya PPPK saja," kata Bima, dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: BKN akan Mendiskualifikasi Peserta Seleksi CASN atau CPNS yang Terbukti Sebarkan Soal Tes SKD

Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama.

Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.

"Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," ujar Tjahjo.

Baca juga: Instansi Top 10 SKD CPNS, Ada Peserta Seleksi CASN yang Nilai SKD Lebih dari 500

Formasi guru

Dijelaskan, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.

Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK.

Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.

Baca juga: BKN Sebut Banyak Peserta Seleksi CASN atau CPNS yang Nilai Tes SKD lebih dari 400, Ini Alasannya

Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.

"Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.

Sebagai informasi, masih adanya guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sehingga diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

Baca juga: Peserta Seleksi CPNS Boleh Tidak Memakai Sepatu Pantofel saat Jadwal Tes SKD? Ini Penjelasannya

Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan Kemendikbud Ristek.

Guna mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah CPNS 2022 Ditiadakan? Ini Penjelasan BKN", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/10/110000665/benarkah-cpns-2022-ditiadakan-ini-penjelasan-bkn?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved