Cerita Kriminal

Dukung Berantas Prostitusi Online, Ini yang Dilakukan Penghuni dan Pengelola Kalibata City

Para penghuni Kalibata City mengakui bahwa berbagai tindakan pidana yang terjadi selama ini, termasuk prostitusi online telah merugikan warga.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seluruh warga penghuni, tenant, dan pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sepakat dan kompak mendukung penuh polisi menindak pelaku pidana, termasuk prostitusi online yang kerap terjadi.

Hal itu dilakukan guna menciptakan hunian aman dan nyaman.

Pasalnya, para penghuni Kalibata City mengakui bahwa berbagai tindakan pidana yang terjadi selama ini, termasuk prostitusi online telah merugikan warga.

“Ini adalah tindakan oknum para penyewa harian yang sangat merugikan," ujar Musdalifah selaku salah satu penguni Apartemen Kalibata City, Kamis (14/10/2021).

Menurut Musdalifah, bersama dengan pengelola, warga Kalibata City telah melakukan berbagai aktivitas yang positif untuk memastikan warga aman dan nyaman.

Baca juga: Terungkap, Peran 5 Muncikari Prostitusi Online di Apartemen Kalibata City

Warga yang difasilitasi pengelola juga telah membentuk berbagai komunitas seperti Yayasan Nurullah, Pouck Oikumene, Agent Property, Bazzar, Tenis, Senam, dan lainnya.

Bahkan selama pandemi Covid-19 ini, warga Kalibata City banyak melakukan kegiatan sosial.

"Kami bersama pengelola terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan dukungan menuntaskan persoalan ini,” kata Musdalifah.

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Musdalifah menuturkan, masalah pidana yang terjadi di Kalibata City biasanya dilakukan oleh pihak luar yang menyewa unit secara harian.

“Kami memiliki keterbatasan untuk masuk ke unit apartemen dan ranah pribadi penghuni. Oleh karenanya yang bisa kami lakukan adalah melaporkan dan berkoordinasi dengan aparat ketika terdapat hal yang mencurigakan,” kata Musdalifah.

Sementara itu, General Manager Kalibata City, Martiza Melati, menegaskan pengelola siap memberikan dukungan penuh bagi warga dan aparat kepolisian untuk memeberantas pelanggaran termasuk prostitusi online.

Baca juga: Siasat Muncikari Rekrut Gadis ABG Jadi Korban Open BO di Kalibata City: Dipacari Lalu Dijual

“Proses penuntasan tindakan pidana yang dilakukan di unit apartemen harus dilakukan bersama dengan aparat yang berwenang. Yang kami lakukan adalah proses pencegahan bersama warga dan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang,” kata Martiza.

Selain itu, proses pengawasan juga terus dilakukan.

Kalibata City selama ini juga telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada seluruh warga apartemen.

Juga telah meminta Dinas Pariwisata untuk turut mengawasi izin sewa para broker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved