Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit karena Ada Komorbid

M Fariz seorang mahasiswa korban banting ala smackdown oleh anggota Polresta Tangerang dilarikan ke RS Ciputra Hospital Citra Raya.

Istimewa
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menemani Fariz di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - M Fariz seorang mahasiswa korban banting ala smackdown oleh anggota Polresta Tangerang dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra Hospital Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/10/2021) malam.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sengaja membawa Fariz ke rumah sakit untuk pengecekan lebih lanjut.

"Kita sengaja, Bupati (Zaki) dan saya membawa yang bersangkutan untuk medical check up dan harus istirahat di RS Ciputra, itu inisiatif kita," papar Wahyu kepada TribunJakarta.com, Jumat (15/10/2021).

Selain untuk cek badan Fariz pasca-bantingan oleh Brigadir NP, juga untuk mengecek penyakit bawaan yang ada di tubuh korban atau komorbid.

"Untuk berikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk Fariz. Termasuk penyembuhan penyakit yang ain sebelum insiden kemarin," ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Zaki mengatakan kalau pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh termasuk komorbid yang ada di tubuh Fariz.

Baca juga: Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang Masuk RS: Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan

Mulai dari cek darah, tensi, dan pemeriksaan general apakah bantingan tersebut berpengaruh kepada komorbid Fariz.

"Saya dan pak kapolres beserta keluarga sepakat membawa Fariz ke Citra Hospital untuk pemeriksaan menyeluruh termasuk komorbidnya," jelas Zaki.

"Ini juga untuk mendapatkan seluruh kondisi termasuk penyakit komorbidnya yang sedang dialami Fariz saat ini," sambung dia.

Kendati demikian, pihaknya tidak membeberkan secara spesifik soal komorbid yang diidap oleh mahasiswa asal UIN Maulana Hasanudin itu.

Baca juga: Kapolda hingga Bupati Tangerang Minta Maaf atas Aksi Smackdown Brigadir NP ke Mahasiswa

Komite Medik Rumah Sakit Harapan Mulya, dr Effie Koesnandar, berdasarkan hasil pemeriksaan, nyeri atau pusing yang dialami Faeiz juga bisa disebabkan oleh komorbid.

"Jadi ternyata dia (Fariz) ini ada komorbidnya, dan sedang menjalani pengobatan juga. Dan gejala yang dirasanya kini sama dengan gejala komorbidnya. Tapi, untuk memastikan lebih jelas, kita minta untuk general check up," jelasnya.

M Fariz mahasiswa korban banting Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk, Kamis (14/10/2021).
M Fariz mahasiswa korban banting Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk, Kamis (14/10/2021). (ISTIMEWA)

Lanjut dia, memang ditubuh korban terdapat memar dibagian leher dan pundak, yang diduga itu muncul pasca kekerasan yang dialaminya oleh brigadir NP.

"Ada memar di lehernya, pundak juga, dan untuk memastikan secara detail, harus general check up," jelas Effie.

Fariz sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan baik.

Dimana tidak ada keretakan atau faktur, usai dibanting oleh brigadir NP.

Baca juga: Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi, Masih Sakit Leher dan Kepala: Minta Jaminan Kesehatan

Dari rekaman suara Fariz dirinya menerangkan kondisi terkininya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dirinya diketahui sudah menginap sejak Kamis (14/10/2021) malam.

"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakin, sama kepala agak kliyengan," kata Fariz melalui rekaman suara yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (15/10/2021).

Bukan hanya itu saja, dirinya yang tampak terbaring di kasur rumah sakit juga mengalami kesulitan bernapas.

"Sama tadi pagi sedikit muntah-muntah sama engap," sambung Fariz.

Fariz sendiri merupakan korban dari Brigadir NP yang saat itu tiba-tiba saja membantingnya kala pengamanan unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diperiksa Propam Polda Banten

Anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa sampai kejang-kejang akhirnya diamankan di Ditpropam Polda Banten.

Hal tersebut sebagai ganjaran Brigadir NP yang tiba-tiba saja membanting ala 'smackdown' seorang mahasiswa bernama Fariz yang tengah berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sebelumnya mengatakan kalau Brigadir NP menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Mabes Polri.

Namun, kini telah diamankan ke pihak Polda Banten.

Sosok MFA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin dibanting polisi, Brigadir NP, saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10).
Sosok MFA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin dibanting polisi, Brigadir NP, saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10). (dok. Polresta Tangerang)

"Kita sudah terbitkan surat perintah pengamanan bagi yang bersangkutan, dan kini berada di Ditpropam Polda Banten," kata Wahyu dalam pesan singkat.

Menurutnya, brigadir NP telah menyalahi aturan dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa.

"Aturan yang ada nantinya, pak Kapolda Banten akan berikan sanksi yang tegas, pada brigadir NP yang tentunya diluar SOP dan ini mengikiti peraturan yang berlaku di internal polri," ujar Wahyu.

Nantinya, brigadir NP akan dikenakan aturan disiplin anggota Polri yakni, PP RI no 2 tahun 2003 dengan pasal 4 huruf a dan huruf b.

M Fariz yang jadi korban 'smackdown' anggota Polresta Tangerang saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
M Fariz yang jadi korban 'smackdown' anggota Polresta Tangerang saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). (Istimewa)

Yakni tentang pelaksanaan tugas anggota polri yang wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan ke masyarakat dan mentaati aturan yang berlaku dan kedinasan yang berlaku.

Sri Bintoro mengatakan, aksi tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.

"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual malam ini.

Baca juga: Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi, Masih Sakit Leher dan Kepala: Minta Jaminan Kesehatan

Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Akan tetapi, lanjut Wahyu, saat yang bersamaan Zaki sedang menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

"Namun dari pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan pak Bupati dan meminta bapak Bupati yang menemui mereka," jelas Wahyu.

"Dari situ lah ada dorong-mendorong, sehingga awalnya kita aman kan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya," sambung dia.

Setelah itu lah terjadi aksi smackdown kepada korban Fariz yang di dalam video sampai gejang-gejang.

Sejatinya, kata Wahyu, aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.

"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.

Sampai detik ini, Polresta Tangerang pun telah mengamankan 19 mahasiswa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved