Antisipasi Virus Corona di Bekasi
PPKM Level 3 Bekasi Berakhir Hari Ini, Wali Kota Harap Ada Pelonggaran demi Pertumbuhan Ekonomi
Dia berharap, jika kebijakan PPKM diperpanjang, Kota Bekasi dapat turun menjadi level 1 atau 2 sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat dilonggar
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kebijakan PPKM Level 1-4 di Indonesia memasuki hari terakhir sejak berlaku perpanjangan pada 5 - 18 Oktober 2021. Wilayah Kota Bekasi merupakan daerah yang menerapkan level 3.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, kebijakan PPKM ditetapkan pemerintah pusat, pihaknya selaku pemerintah daerah bertindak sebagai pelaksana.
"Ya kita lihat aja keputusannya hari ini, tapi kalau prokes (protokol kesehatan) semua kan sudah jadi standar," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (18/10/2021).
Dia berharap, jika kebijakan PPKM diperpanjang, Kota Bekasi dapat turun menjadi level 1 atau 2 sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat dilonggarkan.
Terutama, pelonggaran aktivitas ekonomi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi yang sampai saat ini dinilai rendah.
"Kalau lihat kondisi kaya gini kan sudah flat (kasus Covid-19), kalau mau dilonggarkan pastinya pusat ekonomi supaya retribusi jalan, pajak jalan, kalau enggak, kan kita berat laju pertumbuhan ekonomi kita kan masih rendah di bawah empat persen," terangnya.
Dia menambahkan, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalani pelandaian, jumlah wilayah zona kuning saat ini tersisa 16 RT dari sekitar 7000 RT.
"Tinggal 16 RT, makin lama makin turun cuma ada di jumlah RT itu ada dua gitu (kasus aktif), angka kematian kita juga sudah turun," jelasnya.