CPNS Jakarta

Info Terbaru Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Ini Cara Unduh Sertifikat CAT di sertificat.bkn.go.id

Berikut informasi terbaru tentang pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021. Simak selengkapnya.

Editor: Muji Lestari
TWITTER BKN
Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

Dengan demikian, artinya dalam surat yang dimaksud belum tercantum kepastian tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan jadwal SKB CPNS 2021.

Kemungkinan, ada perubahan jadwal atau diundur dari jadwal pengumuman semula, yakni 17-18 Oktober 2021.

Apalagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.

Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online.

Baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.

Tampilan Menu Hasil SKD CPNS di situs sscasn.bkn.go.id.
Tampilan Menu Hasil SKD CPNS di situs sscasn.bkn.go.id. Dalam artikel mengulas tentang hasil tes SKD penerimaan CPNS 2021 yang belum diumumkan hingga Senin (18/10/2021) siang.(Tangkap layar sscasn.bkn.go.id)

Hasil SKD CPNS 2021 Belum Muncul di Situs SSCASN 

Dilansir Tribunnews.com hingga Senin (18/10/2021) siang, situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id belum terdapat pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Pada menu Hasil SKD CPNS, muncul keterangan "maaf laman ini belum dibuka".

Artinya, pihak BKN belum mengumumkan hasil Hasil SKD CPNS 2021.

Untuk itu, Anda dapat terus memantau situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021.

Nantinya, apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca juga: Simak Cara Cek Pengumuman Hasil SKD Bagi Peserta Seleksi CASN atau CPNS Tahun 2021

Cara Cek Pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

Berikut ini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian, pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved