Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Terapkan WFH, Cek Nasib 4 Karyawannya Saat Digrebek
Kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara digrebek Polda Metro Jaya pada Senin malam (18/10).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara digrebek Polda Metro Jaya pada Senin malam (18/10).
Saat digrebek, kantor pinjol ilegal PT ANT Information Consulting itu dalam kondisi sepi.
Polisi menjelaskan, kantor pinjol ilegal sepi saat digrebek karena pekerjanya bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021).
Auliansyah menilai, pekerjanya itu menjalankan penagihan utang dari rumah masing-masing.
Selain itu, mereka juga difasilitasi peralatan oleh bosnya untuk menagih utang kepada debitur.
Baca juga: Dugaan Kelakuan Oknum Kapolsek Nodai Putri Tersangka, Korban Diberi Uang dan Iming-iming Ayah Bebas
"Jadi mereka melakukan pekerjaan dari rumah masing-masing dan semua fasilitasnya disediakan oleh manajemen, seperti modem dan fasilitas lainnya," ujar Auliansyah.
Saat digerebek, polisi mendapati 4 karyawan di lokasi.
Keempat pegawai itu bekerja sebagai supervisor telemarketing, supervisor, dan desk collecting
Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang," tegas Auliansyah.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi
Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.
Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.
Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.
Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.
Baca juga: Rachel Vennya Bereaksi soal Minta Sekamar dengan Pacar Saat Karantina, Boy William Sontak Kaget
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.
Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Punya 4 Aplikasi Pinjol
Auliansyah mengatakan PT ANT Information Consulting ini memiliki 4 aplikasi pinjaman online ilegal.
Saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi, mayoritas karyawan tidak berada di lokasi.
Menurut Auliansyah, dari pemeriksaan awal kepada empat orang di lokasi, ada ribuan nasabah yang terdaftar dari kantor pinjol ilegal ini.
Sama seperti kantor pinjol ilegal lain yang telah digerebek polisi, PT ANT Information Consulting memakai cara-cara pengancaman saat menagih utang.
Baca juga: Alasan Kangen Anak, Blak-blakan Rachel Vennya Tak Karantina: Aku Salah karena Sadarnya Telat
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, perusahaan pinjol bernama PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.
Hingga kini, PT AIC sudah berhasil menjaring sekitar 8.000 nasabah.
"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," ucap Auliansyah.