Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, perusahaan pinjol bernama PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.
Dengan empat aplikasi yang tak disebutkan namanya itu, perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2018.
Hingga kini, PT AIC sudah berhasil menjaring sekitar 8.000 nasabah.
Baca juga: Tak Jalani Karantina Sepulang dari Amerika, Rachel Vennya Bantah Gunakan Privilege: Aku Salah
"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," ucap Auliansyah.
Dalam penggerebekan itu, turut ditangkap empat karyawan. Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, debt collector, collecting, serta bagian umum.
Kantor pinjol itu dalam keadaan sepi saat tim dari kepolisian datang.
Berdasarkan pengakuan karyawan, mereka sedang memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.
"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH, saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini."
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," tutur Auliansyah.
Baca juga: Alasan Kangen Anak, Blak-blakan Rachel Vennya Tak Karantina: Aku Salah karena Sadarnya Telat
Auliansyah menuturkan polisi akan terus melakukan penyelidikan usai melakukan penggerebekan.
Termasuk mendalami barang bukti yang turut disita saat penggerebekan.
"Tentunya ini komputer, kemudian ada juga modem, laptop, kemudian juga ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," papar Auliansyah.
Kamuflase Kantor Pinjol
Kantor pinjol ilegal dengan nama PT AIC digerebek polisi di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.