Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi

Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam. 

Perusahaan pinjol ilegal pun mulai mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan pengerebekan kantor pinjol. Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.    

Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal Berlanjut di Kelapa Gading, Karyawan Beroperasi dari Rumah

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.

"Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp-nya) seperti itu," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.

Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.

Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan job desc-nya masing-masing.

Baca juga: Amankan 56 Orang dari Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pakai UU ITE

Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.

Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.

Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.

Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," tegas Auliayansyah.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved