Cerita Kriminal
Pengakuan Debt Collector Pinjol Tagih Utang Pakai Gambar Porno: Dari Awal Masuk Sudah Beda
“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," ungkapnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berbagai cara dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal agar nasabah segera membayar uang pinjaman beserta bunganya.
Bahkan, debt collector atau penagih utang debitur tak ragu melakukan teror dengan mengirim dan menyebar foto nasabah yang telah diedit dengan konten pornografi.
Soza, salah satu karyawan perusahaan pinjol ilegal PT ANT Information Consulting mengakui hal itu.
Diketahui, kantor pinjol ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digeruduk polisi, Senin (18/10/2021) malam.
Soza menceritakan pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi
Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja itu dalam melakukan penagihan kepada debitur.
Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.
“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, pada Senin (18/10/2021) malam.
Baca juga: Siasat Debt Collector Pinjol di Kelapa Gading Teror Nasabah, Ancaman Foto Porno Menanti Korbannya
Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan yang mana sebagai penagih utang ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur.
Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan.
"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” katanya.
Baca juga: Uang Rp 1,28 M Hasil Investasi Bodong Dipakai PAN untuk Plesiran dan Belanja di LN
“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," ungkapnya.
Ia pun mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan gambar pornografi di komputer kantor, kemudian nantinya diubah menggunakan gambar dari para debitur.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Perempuan 28 Tahun di Cipayung Tertangkap, Ternyata Anak Muda 19 Tahun
Diberitakan sebelumnya, perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan 'mengoleksi' gambar porno.
Ternyata, gambar porno tersebut digunakan untuk mengancam korban sebagai debitur ketika melakukan penagihan utang.

Selain itu, polisi sudah menyimpan 78 data pegawai. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Apabila para pegawai Pinjol tak kooperatif maka polisi akan menciduk secara paksa. Terutama pegawai di bidang collector yang diduga kerap melakukan sejumlah ancaman saat menagih utang.
Baca juga: Korban Melawan, Dua Begal di Cipayung Kabur Hingga Tabrak Tiang Listrik Berujung Ditangkap Warga
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, ada indikasi para collector menagih nasabah dengan cara-cara tak beradab seperti mengirimkan gambar pornografi.
"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman," bebernya.
Sehingga selain menerapkan undang-undang perdagangan polisi juga akan menerapkan undang-undang pornografi pada perusahaan tersebut.
Baca juga: Pria Penghina Suku Betawi Ditangkap Polisi Saat Asyik Karaoke di Daerah Jawa Tengah
Sebelumnya perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kembali digeruduk polisi. Ada sekira 8.000 nasabah yang memakai jasa Pinjol ilegal ini. (M31)
Pengakuan Debt Collector soal Alasan Teror Nasabah dengan Foto Porno