Cerita Kriminal

Polisi Giat Gerebek Kantor Pinjol, Yang Satu Ingin Kamuflase Perusahaan Ekspedisi

Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menggerebek kantor pinjol ilegal bernama PT AIC di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kantor pinjol ilegal dengan nama PT AIC digerebek polisi di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. 

Perusahaan pinjol ilegal pun mulai mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan pengerebekan kantor pinjol. Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.    

Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.

Salah satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Salah satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.

"Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp-nya) seperti itu," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Polisi Amankan Empat Orang

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, 4 Aplikasi Menjaring 8.000 Nasabah

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.

Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.

Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan job desk-nya masing-masing.

Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.

Baca juga: Debt Collector Pinjol di Kelapa Gading Edit Foto Nasabah dengan Gambar Telanjang dan Disebar

Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.

Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.

Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021)
Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) (Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved