Cerita Kriminal

Polisi Giat Gerebek Kantor Pinjol, Yang Satu Ingin Kamuflase Perusahaan Ekspedisi

Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menggerebek kantor pinjol ilegal bernama PT AIC di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. 

Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Baca juga: Amankan 56 Orang dari Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pakai UU ITE

Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan Supervisor hingga Debt Collector Tersangka

Adapun dalam penggerebekan malam ini, polisi mengamankan sedikitnya empat orang dari kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah tersebut.

Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal di dua ruko yang ada di TKP.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucap Auliansyah di lokasi.

Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.

Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

  

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved