Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah selesai dilaksanakan dan kini masuk tahap selanjutnya yakni, persidangan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting ala smackdown kepada mahasiswa pengunjuk rasa bernama M Fariz, kini menjalani sidang disiplin kepolisian.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil sidang Brigadir NP yang dilakukan pihak Polda Banten.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah selesai dilaksanakan dan kini masuk tahap selanjutnya yakni, persidangan.

"Semua sudah kami limpahkan ke Polda Banten ya. Sekarang proses pemeriksaan sudah selesai, kita tunggu saja hasil sidang," jelas Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Brigadir NP Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kendati demikian, ia tidak bisa menjabarkan secara detail hasil pemeriksaan karena belum diserahkan oleh Polda Banten.

Wahyu melanjutkan tindakan Brigadir NP membanting mahasiswa pengunjuk rasa M Fariz merupakan diskresi yang keliru.

Tangkapan layar video polisi smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Tangkapan layar video polisi smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). (Istimewa)

Dia menyebut, anggota kepolisian memiliki kewenangan atas diskresi, yakni kebebasan untuk mengambil sendiri keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan hukum dan moral.

"Itu pembantingan diskresi yang keliru oleh Brigadir NP. Diskresi itu berkaitan dengan pada saat situasional, dia (NP) menggunakan diskresi itu tapi yang salah penerapannya," beber Wahyu.

Baca juga: Kapolda hingga Bupati Tangerang Minta Maaf atas Aksi Smackdown Brigadir NP ke Mahasiswa

Baca juga: Bajing Loncat di Cakung yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi, Penadah Juga Dicokok

Kejadian berawal pada Rabu pagi, Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang tengah menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.

Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video terlihat Fariz nampak dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Baca juga: VIRAL Mahasiswa Di-smackdwon Polisi, Setelah Geger Pelaku Minta Maaf Tapi Ada yang Beda dari Korban

Baca juga: Pria Penghina Betawi Ditangkap, Jawara Bekasi Damin Sada: Harus Dapat Hukuman Setimpal

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved