Cerita Kriminal
Polisi Giat Gerebek Kantor Pinjol, Yang Satu Ingin Kamuflase Perusahaan Ekspedisi
Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kantor pinjol ilegal dengan nama PT AIC digerebek polisi di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Perusahaan pinjol ilegal pun mulai mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan pengerebekan kantor pinjol. Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.
Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.
"Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp-nya) seperti itu," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.
Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.
Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.
Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Polisi Amankan Empat Orang
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, 4 Aplikasi Menjaring 8.000 Nasabah
Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.
Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan job desk-nya masing-masing.
Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.
Baca juga: Debt Collector Pinjol di Kelapa Gading Edit Foto Nasabah dengan Gambar Telanjang dan Disebar
Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.
Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.
Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Baca juga: Amankan 56 Orang dari Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pakai UU ITE
Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan Supervisor hingga Debt Collector Tersangka
Adapun dalam penggerebekan malam ini, polisi mengamankan sedikitnya empat orang dari kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah tersebut.
Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal di dua ruko yang ada di TKP.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucap Auliansyah di lokasi.
Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.
Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polisi-menggerebek-kantor-pinjol-ilegal-bernama-pt-aic-di-ruko-gading-bukit-indah-kelapa-gading.jpg)