Antisipasi Virus Corona di DKI

PPKM Diperpanjang, Wagub Ariza Ingatkan Warga Jakarta Perketat Protokol Kesehatan

Pemprov DKI Jakarta terus ingatkan warga untuk tetap terapkan protokol kesehatan di tengah pelonggaran aturan yang ada.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Gambir, Jumat (8/10/2021). Pemprov DKI Jakarta terus ingatkan warga untuk tetap terapkan protokol kesehatan di tengah pelonggaran aturan yang ada. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus ingatkan warga untuk tetap terapkan protokol kesehatan di tengah pelonggaran aturan yang ada.

Seperti diketahui, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan atau sampai tanggal 1 November 2021.

Sejumlah pelonggaran pun terus dihadirkan termasuk aktivitas di tempat-tempat wisata juga sudah dibuka untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun bagi tempat wisata yang berada di kota berstatus PPKM level 2 dan 1.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap mengimbau warga untuk kian memperketat protokol kesehatan.

"Kan memang pelonggaran itu perlu ada tahapan dan waktunya. Jadi, kami menghormati perpanjangan PPKM dengan mulai membuka pelonggaran-pelonggaran secara bertahap dan berkelanjutan. Dan anak-anak juga perlu rekreasi. Namun demikian, kami harapkan semua melaksanakan protokol kesehatan," kata politikus Gerindra ini, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Pengakuan Rachel Vennya Bisa Bawa Anak Terbang ke Bali saat PPKM, Ternyata Ini Alasannya

Ia mengimbau seluruh masyarakat terutama warga Jakarta untuk tetap mengurangi mobilitas dan tetap berada di rumah bila tak ada hal yang mendesak.

"Tetap yang terbaik tetap berada di rumah, tidak usah keluar rumah kecuali hal yang sangat penting dan mendesak, dan terus melaksanakan protokol," katanya.

Baca juga: PPKM Level 3 Bekasi Berakhir Hari Ini, Wali Kota Harap Ada Pelonggaran demi Pertumbuhan Ekonomi

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan atau sampai tanggal 1 November 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa sudah ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sehingga, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Luhut mengatakan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali kini terus menurun.

Selanjutnya, situasi kasus Covid-19 di Indonesia juga terus membaik.

Ia menjelaskan, cakupan vaksinasi di Jawa-Bali saat ini masih 43 persen.

Cakupan vaksinasi menjadi satu di antara syarat penentuan level PPKM di suatu daerah.

Luhut lalu menyampaikan terkait kebijakan wilayah aglomerasi.

Berdasarkan arahan Jokowi, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksinasi Belum Maksimal di Kota Penyangga, Alasan Lamanya PPKM Level 3 di Jakarta

Mengingat, sebagian besar kabupaten/kota di Jabodetabek yang seharusnya turun ke level 2 tak bisa turun karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Tangerang belum sesuai target.

"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan capaian vaksinasi kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," ujar Luhut dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1," jelasnya.

Adapun detail informasi terkait wilayah PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Luhut menambahkan, Jokowi menekankan agar jajarannya berhati-hati menyiapkan mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga di libur Natal dan Tahun Baru.

Sehingga, pemerintah akan melakukan beberapa kali rapat untuk menyiapkan hal tersebut, termasuk penggunaan PeduliLindungi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved