Viral di Medsos
TERKUAK Jumlah Gaji Kepala Dusun yang Joget di Atas Meja Kades, Kini Harus Disumbangkan 3 Bulan
Viral di media sosial memperlihatkan Kepala Dusun joget TikTok di atas meja kerja kepala desa (kades).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
Wajib Sumbangkan Gaji
Budi menyatakan, Agus tak hanya dirumahkan. Budi juga menyarankan Agus menyerahkan gaji yang diperoleh sebagai kepala dusun kepada fakir miskin dan anak yatim di desa itu.
Agus diminta menyerahkan gaji yang diperoleh selama tiga bulan dirumahkan.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi
“Dia (Agus) akan menyerahkan haknya siltap (penghasilan tetap) itu selama tiga bulan kepada fakir miskin atau yatim piatu yang ada di Desa Trayang," ujar Budi.
Budi menjelaskan, penghasilan tetap yang diperoleh perangkat desa seperti Agus mencapai Rp 2,2 juta per bulan.
“Saya sudah menghubungi saudara Agus, dia juga bisa menerima,” aku Budi.
Sebelumnya, terlihat dalam video tampak Agus mengenakan kaos biru putih bertuliskan Classic Bicycle lengkap dengan kacamata hitam dan topi berwarna putih.
Awalnya, dia hanya duduk di dalam sebuah ruangan sambil menghadap kamera.
Lalu, ketika mendengar lagu dangdut, Agus tiba-tiba berlari menuju sebuah meja dan menaikinya.
Kemudian, Agus berjoget membelakangi kamera.
Aksinya itu pun menyedot perhatian netizen dan menuai berbagai kecaman di kolom komentar.
Agus sendiri dikabarkan sudah meminta maaf atas perbuatannya itu.
Dia pun mengaku sudah siap menerima sanksi hukuman atas perbuatannya.