10 Alasan Anggota TGUPP Sebut Rapor Merah LBH Jakarta untuk Anies Banyak Errornya
Hal itu dikemukakan pria yang juga pengamat tata pemerintahan melalui akun twitternya.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) Tatak Ujiyati menilai rapor merah dari LBH Jakarta untuk 4 tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta banyak errornya.
Hal itu dikemukakan pria yang juga pengamat tata pemerintahan melalui akun twitternya.
Tatak Ujiyati menilai, berdasarkan hasil bedah dan analisis, laporan LBH Jakarta banyak kesalahan.
Baca juga: Anies Ungkap Keinginan Terbesar Keliling Indonesia, 2 Pekan Berlalu Dideklarasikan Jadi Capres 2024
Anggota TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) ini mengaku sudah membaca rapor merah tersebut.
Menurut dia, Anies menyambut baik masukan LBH Jakarta, karena bisa menjadi pertimbangan perubahan kebijakan ke depannya.
"Tapi kalau saya baca, laporan LBH Jakarta banyak juga errornya,” kata Tatak di akun Twitter miliknya @tatakujiyati, Rabu (20/10/2021).
Ia mengaku, opinininya di Twitter ini murni sebagai pendapat pribadinya.
Ada poin yang masuk dalam rapor merah itu Tatak kritisi, yaitu terkait penggusuran. Menurut dia, metodologi LBH Jakarta lemah karena menggunakan data tahun 2018.
Tatak menilai LBH Jakarta banyak menggunakan data berita media untuk kebanyakan kasus, tanpa mengecek lapangan.
Masih kata Tatak, LBH Jakarta juga tanpa mengkonfirmasi ke Pemprov DKI Jakarta, triangulasi, validitas, sehingga terkesan subyektif.
“Akibat error di metodologi risetnya, LBH Jakarta tak bisa membedakan mana masuk kategori penggusuran, mana penertiban."
"Mana penggusuran melanggar HAM, mana relokasi tidak melanggar HAM. Semua kasus dimasukkan dalam kategori penggusuran melanggar HAM,” terang dia.
Tatak menilai, LBH Jakarta seharusnya mengecek semua kasus satu-persatu di mana lokasi penggusurannya, apakah sudah diberi peringatan, apakah ada musyawarah dengan opsi relokasi atau ganti untung.
Baca juga: Dapat Kritik Keras Rapor Merah dari LBH Jakarta, Anies Tanggapi Santai: Ini Bermanfaat
Bahkan, Tatak memaparkan beberapa kasus yang dianggap sebagai penggusuran tak terbukti melanggar HAM.