Cerita Kriminal
Pria di Bangkalan Dituduh Maling Motor dan Dibakar Hidup-hidup, Ternyata Tidak Ada Kehilangan
Mulai dari mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANGKALAN – Main hakim sendiri dengan membakar hidup-hidup orang yang diduga maling motor kembali terjadi. Namun, kali ini tidak ada bukti warga kehilangan motor sehingga para pelaku main hakim sendiri itu diproses pidana.
Aksi pembakaran tersebut sempat terekam video di Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).
Kini para pelaku pembakaran itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menetapkan dua tersangka, pihak kepolisian mendapatkan fakta tidak seorang pun warga sebagai korban pencurian.
Hal itu terungkap dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Berlagak Seperti Penghuni Kontrakan, Aksi 2 Maling Motor di Koja Lolos dari Kecurigaan Warga
Kedua tersangka pembakaran yakni, NH (60) dan MH (71), warga Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar.
“Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, itu adalah rangka sepeda motor milik korban yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino sambil menunjuk ke arah kerangka motor Honda Beat yang hangus terbakar.
Ia menegaskan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di balik persembunyian untuk segera datang ke Mapolres Bangkalan.
Apabila hal itu tidak dilakukan, tegas Alith, ke manapun pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
Baca juga: Ayah Syok Putrinya Tewas Dibakar Tukang Salon, Pelaku Pernah ke Rumah Korban 3 Pekan Lalu Bawa Surat
“(Mereka) bisa datang ke polres dengan itikad baik, tentunya akan kami sambut dengan itikad baik juga. Tetapi, jika tidak kami akan selalu dan terus mengejar sampai dimanapun keberadaannya,” tegas Alith.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, dua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.
Mulai dari mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.
“Lokasi pembakaran memang tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran. Si pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga,” kata Sigit.
Baca juga: Pelaku Masih Buron, Pria di Bekasi yang Dianiaya Tetangganya Gara-gara WiFi Dihantui Ketakutan
Sebelumnya, Kamis (7/10/2021), Sigit di hadapan awak media menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dibakar itu berinisial R, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah.
Disinggung berapa jumlah total pelaku lainnya, Sigit menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan karena masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk pengembangan kasus pembakaran dengan cara membakar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/terduga-maling-sepeda-motor-di-bangkalan-dibakar-hidup-hidup.jpg)