Cerita Kriminal
Sederet Fakta Tragedi MF, Remaja 15 Tahun Tewas Pada Tawuran Senjata Tajam Antar Geng di Menteng
Tawuran antar geng remaja seakan tak pernah ada kata selesai. Para pelaku juga tak pernah jera akibat dari tindakan kriminal itu
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Tawuran antar geng remaja seakan tak pernah ada kata selesai. Para pelaku juga tak pernah jera akibat dari tindakan kriminal itu.
Mereka mencari medan pertempuran yang 'aman' kala dini hari, saat warga ibu kota sebagian besar masih terlelap.
Saat dini hari juga menjadi cara yang dianggap ampuh untuk berkelit dari intaian dan kejaran polisi.
Bentrokan antar remaja tanggung itu kembali berulang pada Minggu dini hari pada (10/10/2021) silam.
Dua geng remaja dari Bhosthr 26 dan Imez 26 Strez saling serang di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menenteng celurit, pedang hingga batu. Tawuran pun meletus.
Peristiwa itu menelan korban seorang remaja berinisial MF (15) yang terkena bacokan oleh J dan PP alias M. Sementara satu pelaku lainnya, N masih dalam pengejaran polisi.
1. Bermula dari Media Sosial
Media sosial menjadi pemicu kedua geng remaja itu saling tawuran. Di Instagram, salah satu geng itu menantang untuk tawuran.
Kedua kelompok berjanji bertemu di Jalan Penataran, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
"Awal mulanya sepele, berawal dari kiriman video melalui media sosial. Ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan, beradu gengsi," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno.
Saat terjadi tawuran di pagi buta itu, pelaku J melihat MF tertinggal dari teman-temannya.
Baca juga: Tawuran Antar Geng di Menteng Berujung Maut, 2 Remaja Tersangka Utama Positif Sabu
Ia lalu mengejar MF sambil mengacungkan celurit. Korban pun diserang beberapa kali oleh J. Pelaku lainnya PP alias M menyusul menyerang MF.
MF masih sempat melarikan diri usai diserang bertubi-tubi oleh kedua pelaku. Namun, J dan pelaku lainnya, N masih terus mengejarnya.
Di Jalan Bonang, MF masih dikejar oleh N. Nyawa MF pun akhirnya melayang di tangan ketiga remaja itu.
2. Positif Sabu
Polisi kemudian memburu para pelaku tawuran. J dan M akhirnya ditangkap sedangkan N masih dikejar polisi.
Usai ditangkap, kedua pelaku ini ternyata mengkonsumsi narkoba sebelum bentrok.
Menurut Setyo, kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu mengkonsumsi alkohol, sabu dan obat sesaat sebelum kejadian.
"Jadi, korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Jakarta Pusat sangat terkait," tambahnya.
Baca juga: Tawuran Antar 2 Geng Tewaskan Remaja 15 Tahun di Menteng, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dari kedua tersangka, polisi menyita senjata tajam berupa celurit berukuran 97 cm dan tombak dengan panjang 2,1 meter.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.
3. Polisi: Tragis dan Ironis
Setyo mengatakan kejadian tawuran yang merenggut nyawa anak bangsa ini sangat menyedihkan.
Banyak orangtua yang belum sadar untuk mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai keluar untuk tawuran.
"Ini sungguh ironis dan tragis. Di masa pandemi seperti ini, masyarakat belum sadar, masih sering berkumpul. Akhirnya ada ketersinggungan dan terjadi tawuran," ungkapnya.
Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA), Agusman juga mengatakan hal senada.
"Kejadian ini tidak layak dan tidak pantas. Semoga ke depan bisa diminimalisir, syukur-syukur tidak ada korban jiwa lagi," pungkasnya.
