Cerita Kriminal
Tawuran Antar Geng di Menteng Berujung Maut, 2 Remaja Tersangka Utama Positif Sabu
Dua pelaku tawuran berinisial J (16) dan PP alias M (17) yang menewaskan MF (15) di Jalan Penataran, Jakarta Pusat, dipengaruhi sabu
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Dua pelaku tawuran berinisial J (16) dan PP alias M (17) yang menewaskan MF (15) di Jalan Penataran, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, dipengaruhi narkoba jenis sabu dan alkohol.
Hal itu diterangkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021).
Usai kedua pelaku ditangkap, Pihak Polres Jakarta Pusat melakukan tes urin.
"Saudara J dan PP setelah dites, urinnya positif mengandung metaphetamin dan setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran pakai sabu, minum pil dan terpengaruh alkohol," ujarnya.
Tawuran antar remaja tersebut meletus di Jalan Penataran, Pegangsaan, Menteng, pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 04.45 WIB.
Setyo mengatakan, tawuran ini dilakukan antar geng Bhosthr 26 dan geng Imez 26 Stres.
Mereka membuat janji untuk tawuran lewat media sosial.
Baca juga: Tawuran Antar 2 Geng Tewaskan Remaja 15 Tahun di Menteng, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
"Awal mulanya sepele, berawal dari kiriman video melalui media sosial. Ada tantangan kepada salah satu grup. Akhirnya mereka berjanji bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi," ujarnya saat rilis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021).
Akibat tawuran itu, satu orang meninggal atas nama MF.
Kepolisian kemudian menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap dua pelaku J dan PP.
Polisi mengamankan senjata tajam sebilah celurit 97 cm dan 1 batang tombak 2,1 meter dari kedua tersangka.
Baca juga: Kisah JK Cetak Hattrick Keluar Masuk Penjara hingga Ditangkap Karena Provokator Tawuran
Keduanya dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ancaman 7 tahun penjara.
Setyo menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana tawuran sangat berkaitan erat.
Pendapat senada juga disampaikan oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Agusman.
Pihak LPAI sepakat bahwa sebagian besar tawuran yang dilakukan anak atau remaja, biasanya dipengaruhi lebih dulu oleh narkoba.
"Tentunya ada persoalan yang melatarbelakangi. Termasuk peran keluarga dan komunitas dalam pendampingan dan mengetahui keberadaan serta prilaku anak," tambahnya.
AKBP Setyo Koes Heriyatno
tawuran
Menteng
Jalan Penataran
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
Agusman
Diduga Goda Istri Orang, 2 Kelompok Warga di Pinang Tangerang Ribut Pakai Pedang |
![]() |
---|
72 Remaja di Kota Tangerang Diamankan Polisi, Habis Pesta Miras Berencana Mau Tawuran |
![]() |
---|
Gadis Pujaan Digoda Mantan, Pelajar SMP di Tambora Murka Langsung Ajak Duel Satu Lawan Satu |
![]() |
---|
Dendam Membara Bawa Petaka, 2 Warga Taman Sari Cakar-cakaran Hingga Berurusan dengan Polisi |
![]() |
---|
Ciri-ciri Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari DPO Polisi: Kulit Gelap, Kepala Botak |
![]() |
---|