Pekan Depan Ditargetkan Anies Baswedan Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Bekasi

Kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi masuki babak final. Rencananya ANies bakal tandatangan pekan depan.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Aktivitas pemulung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa, (23/6/2020). Klausul Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi masuki babak final. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Klausul Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi masuki babak final.

Hal ini diungkap Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan.

"Udah finalisiasi. Kemarin udah finalisasi itunya, sekarang lagi nyari waktu pak gubernur, berharap Pak Gubernur bisa hari Senin besok," katanya kepada awak media, Kamis (21/10/2021).

Meski tak merinci perihal isi materi dalam PKS, ia memaparkan berkas perjanjian ini telah diterima dan dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga tanda tangan kesepakatan ini ditargetkan pada Senin (25/10/2021) mendatang.

Baca juga: Sudin LH Jaksel Ajak Perajin Ubah Sampah Plastik Jadi Kerajinan Tangan Bernilai Jual

"Iya, lagi direview oleh Kemendagri karena perjanjian antar daerah. Iya, antara kedua belah pihak, antara DKI dan Bekasi sudah sepakat, sudah dirumuskan, sudah difinalisasi. Sekarang lagi minta persetujuan Kemendagri, baru ke Pak Gubernur ditandatanganin, target kita Senin," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yogi juga enggan berkomentar panjang perihal penambahan dana kompensasi bau dalam klausul perjanjian kerja sama sesuai dengan permintaan Pemkot Bekasi.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memastikan bakal kembali memperpanjang perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca juga: DKI Jakarta Siapkan 8.945 Personel Untuk Penanganan Sampah di Musim Hujan

Pasalnya, fasilitas pengolahan sampah antara atau Intermediate Treatment Facility (ITF) yang sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi masalah sampah di ibu kota tak kunjung berjalan.

Bahkan, program yang awalnya ditargetkan rampung 2022 mendatang kini baru dalam tahap prakonstruksi.

"Kita memang masih harus memperpanjang (kerja sama), karena program ITF masih berproses," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (21/10/2021).

Koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun terus dilakukan Pemprov DKI.

Termasuk soal penambahan dana kompensasi bau bagi warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang.

"Ya soal Bantargebang sudah dalam proses ya, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Insya Allah prosesnya berjalan baik," ujarnya di Balai Kota.

Ariza pun memastikan, kesepakatan baru akan tercapai sebelum masa kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang berakhir 26 Oktober 2021 mendatang.

"Insya Allah hubungan kami dengan Bekasi berjalan baik, karena sejauh ini (kerja sama pemanfaatan) Bantargebang memang perlu diperpanjang," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyanggupi penambahan dana kompensasi bau dalam klausul perjanjian kerja sama sesuai dengan permintaan Pemkot Bekasi.

Adapun dana kompensasi diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga yang berada di empat kelurahan terdekat dari TPST Bantargebang.

Sebelumnya, BLT tersebut hanya disalurkan untuk warga di tiga kelurahan saja.

"Ada permohonan jumlah kepala keluarga yang menerima BLT. Kemarin ada 18 ribu kepala keluarga, ditambah lagi enam ribu," ucapnya, (13/10/2021).

"Kenapa banyak bertambah? Karena kan ada 4 keluarga di kecamatan Bantargebang," sambungnya.

Dengan penambahan ini, kompensasi bau yang harus dibayarkan Pemprov DKI sebanyak 24 ribu kepala keluarga.

Walau belum disepakati, Asep mengaku bakal menyanggupi permintaan yang diajukan Pemkot Bekasi itu.

"Selama memang nilai kompensasinya sesuai, itu kan pemanfaatannya diserahkan kepada Pemkot Bekasi," ujarnya.

Lantaran sudah disepakati, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun berharap, PKS pemanfaatan TPST Bantargebang itu bisa segera diperpanjang.

"Saat ini sedang proses revisi adendum PKS-nya, target kami dan Pemkot Bekasi bisa selesai tandatangan sebelum tanggal 26 Oktober," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved