Dapat Sanksi Terberat Seusai Banting Mahasiswa, Brigadir NP Ternyata Pernah Bongkar Kasus Pembunuhan

Anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP mendapatkan hukuman terberat sesusai membanting mahasiswa pengunjuk rasa, M Fariz, di Kabupaten Tangerang bebe

Tayang:
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Bid Propam Polda Banten mengumumkan hasil sidang disiplin Brigadir NP yang viral membanting mahasiswa pengunjuk rasa, M Fariz, di Mapolda Banten, Kamis (21/10/2021). 

Baca juga: Bocah SD Tak Sadarkan Diri Usai Dipukul Teman, Hasil CT Scan Dibeberkan Dokter: Syarafnya Terganggu

Sementara selama permintaan maaf tersebut, Fariz terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya. Sembari melakukan pijitan kecil seakan meredakan rasa sakit yang masih dirasanya. 

Yang janggal, korban M Fariz justru tidak membalas 'pelukan perdamaian' dari Brigadir NP dan tetap melipat tangannya.

Ternyata, Mahasiswa Fariz tetap meminta aksi brutal Brigadir NP ditindaklanjuti secara hukum dan adil

Walau sudah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP, nampaknya bukan jadi titik dari kasus kekerasan yang menimpa Fariz.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas Fariz.

Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi. 

"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Brigadir NP Setelah Banting Mahasiswa, Dinonaktifkan Hingga Kenaikan Pangkatnya Terhambat

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved