Pinjol Ilegal Bayar Mahal Tukang Teror, Lulusan SMP Dapat Gaji Rp 15 Juta Cuma Kirim SMS Penagihan
Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata berani membayar mahal untuk karyawannya yang bertugas mengirimkan SMS penagihan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata berani membayar mahal untuk karyawannya yang bertugas mengirimkan SMS penagihan dan juga teror kepada debitur yang menunggak.
Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.
Dua di antara pelaku pinjol ilegal adalah HH (35) dan AY (20).
TONTON JUGA
HH dan AY ditangkap polisi di dua tempat yang berbeda di kawasan Jakarta.
Di depan awak media HH mengaku, jika dirinya telah bekerja selama sembilan bulan pada perusahaan pinjol ilegal.
Ia mengaku mendapatkan penghasilan Rp 15 juta per bulan.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
HH bercerita ia ditugaskan hanya untuk mengirimkan SMS.
Baca juga: Waspada yang Ilegal! Simak Sederet Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK Oktober 2021
Awalnya pria lulusan SMP itu mengatakan tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal.
Namun, HH yang ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol," ucapnya
"Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror," tambahnya.
Sementara itu AY yang ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.

Baca juga: Marak Praktik Pinjol Ilegal, Wali Kota Bekasi Minta Warga Tak Tergiur Pinjaman Mudah dan Cepat
Ia menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan.