Cerita Kriminal

4 Kali Setubuhi Bocah 13 Tahun Sampai Hamil, Pria ini Lampiaskan di Semak Pinggir Tol hingga Bengkel

Nurdiansyah nekat menyetubuhi bocah perempuan usia13 tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Rilis kasus pencabula Polsek Kembangan, Senin (25/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Nurdiansyah nekat menyetubuhi bocah perempuan usia13 tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Tidak hanya sekali, pria 38 tahun itu bahkan melampiaskan nafsunya sebanyak empat kali di tiga lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Elfianto, mengatakan pria pengangguran itu menyetubuhi korban di semak-semak, bengkel hingga sebuah gubuk.

Kejadian pertama dilakukan di semak-semak pinggir tol di Jalan H Lebar, Meruya Selatan, Jakarta Barat sekitar bulan Juli pukul 10.00 WIB. 

Kemudian kedua di dalam bengkel mobil di Jalan Pemancingan, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB.

Terakhir, di sebuah gubuk di Jalan Pemancingan 1, Kembangan, Jakarta Barat.

"Yang terakhir dilakukan sebanyak 2 kali pada hari Minggu 17 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB dan 23.30 WIB. Jadi dua kali," kata Ferdo saat ungkap kasus asusila tersebut di Polsek Kembangan, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Dalam Sepekan Polisi Sampai Ungkap 3 Kasus Asusila di Kembangan, Korban Masih Bocah

Modus pelaku kepada bocah tersebut dengan mengajaknya jalan-jalan.

Setiap menuju lokasi, mereka berdua menggunakan motor. Tidak ada pengancaman dari pelaku terhadap korban.

"Hasil pendalaman kita, ternyata ada bujuk rayu dalam arti dia pingin mencari sesuatu di mana tapi diajak pergi menggunakan motor," tambahnya.

Pelaku diamankan pada Hari Minggu (17/10/2021) oleh Polsek Kembangan.

Baca juga: Polisi Buru Pria yang Nodai Bocah Perempuan Berkali-kali Hingga Hamil di Kembangan

Sebelumnya diberitakan, seorang pria nekat menyetubuhi remaja berusia 13 tahun sampai hamil dua bulan.

Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.

"Tim langsung menindaklanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur," pungkas Khoiri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved