Karyawati Basarnas Tewas Dibegal, Anggota DPRD Kenneth Minta Pemprov DKI Empati ke Keluarga Korban
Karyawati BASARNAS berinisial MN (22), tewas dibacok kawanan begal di Jalan Angkasa Raya Kemayoran. Ini respon Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth.
TRIBUNJAKARTA.COM- Karyawati Badan SAR Nasional (BASARNAS) berinisial MN (22), meninggal dunia setelah dibacok kawanan begal di Jalan Angkasa Raya Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengutuk keras peristiwa yang merenggut nyawa pegawai honorer BASARNAS tersebut.
Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Pria yang juga Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan DKI Jakarta ini juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada keluarga korban dan BASARNAS yang selama ini menjadi mitra kerjanya.
”Inalilahi wainalilaihi rojiun. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa ini. Saya mengutuk aksi kejahatan yang telah menyebabkan karyawati BASARNAS meninggal dunia,” kata Kent lewat sambungan telpon, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal Handphone yang Tewaskan Seorang Remaja di Depok
Menurut Kent, hilangnya nyawa MN merupakan pukulan bagi semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak terkecuali unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) terkait.
”Saya pribadi selaku anggota DPRD DKI Jakarta yang juga menjadi bagian dari Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan BASARNAS,” imbuh Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Permohonan maaf yang disampaikan Kent ini sebagai bagian dari sikap empati yang seharusnya dikedepankan atas meninggalnya karyawati BASARNAS.
Baca juga: Driver Ojol Ini Ceritakan Detik-detik Pegawai Basarnas yang Dibacok Begal hingga Tewas di Kemayoran
”Sudah selayaknya Pemprov DKI Jakarta yang menyampaikan hal ini. Meninggalnya MN Karyawati Basarnas dalam kondisi tragis adalah pukulan. Sudah sewajarnya Pemprov DKI Jakarta bisa melindungi hak hidup dan keselamatan warga DKI Jakarta, ataupun masyarakat yang bekerja di DKI Jakarta. Bahkan sepertinya Anies Baswedan dan Pemprov DKI terkesan cuek dalam menyikapi peristiwa ini,” tuturnya.
Kent pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak perlu merasa sungkan apalagi malu untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kekhilafan atas kelalaian yang dibuat.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi kekurangan dan menutup celah peristiwa tersebut bisa kembali terulang.
Baca juga: Karyawatinya Tewas, Kepala Basarnas Kutuk Keras Aksi Begal di Kemayoran
”Jika Pemprov DKI belum bersedia menyampaikan permohonan maaf, biar saya saja yang mewakili Gubernur Anies Baswedan dan Pemprov DKI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga MN, termasuk kepada Keluarga besar BASARNAS. Jangan malu meminta maaf atas kelalaian yang dibuat!” kata Kent.
Menurutnya, keamanan di wilayah DKI Jakarta, bukan hanya bagian tugas Kepolisian, tapi juga bagian dari tanggung jawab Pemprov DKI dan Gubernur Anies Baswedan sebagai Ketua Muspida.
"Saya menuntut Gubernur Anies dan Pemprov DKI agar lebih peka terhadap persoalan-persoalan yang muncul. Tingkat kerawanan, munculnya celah dan tindak kriminalitas harus terus ditekan. Justru dengan terjadi peristiwa seperti ini, jiwa kepemimpinan Anies Baswedan selaku Pimpinan Muspida di uji, apakah mampu dalam menyelesaikan masalah ini dan bisa menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Caranya ya dengan kerja. Kerja yang tidak sekadar mengumbar narasi. Kerja cerdas kerja tuntas itu harus diwujudkan bukan teori tanpa tindakan,” tegas Kent.
Perlu diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kejahatan atau pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di DKI Jakarta mencapai 8.112 kasus pada 2020. Dari jumlah itu, kejahatan narkotika paling banyak terjadi, yakni 2.389 kasus atau 29,5%.
Kejahatan penipuan di Ibu Kota juga cukup besar, yakni 1.858 kasus.