Karyawati Basarnas Tewas Dibegal, Anggota DPRD Kenneth Minta Pemprov DKI Empati ke Keluarga Korban
Karyawati BASARNAS berinisial MN (22), tewas dibacok kawanan begal di Jalan Angkasa Raya Kemayoran. Ini respon Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth.
TRIBUNJAKARTA.COM- Karyawati Badan SAR Nasional (BASARNAS) berinisial MN (22), meninggal dunia setelah dibacok kawanan begal di Jalan Angkasa Raya Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengutuk keras peristiwa yang merenggut nyawa pegawai honorer BASARNAS tersebut.
Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Pria yang juga Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan DKI Jakarta ini juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada keluarga korban dan BASARNAS yang selama ini menjadi mitra kerjanya.
”Inalilahi wainalilaihi rojiun. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa ini. Saya mengutuk aksi kejahatan yang telah menyebabkan karyawati BASARNAS meninggal dunia,” kata Kent lewat sambungan telpon, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal Handphone yang Tewaskan Seorang Remaja di Depok
Menurut Kent, hilangnya nyawa MN merupakan pukulan bagi semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak terkecuali unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) terkait.
”Saya pribadi selaku anggota DPRD DKI Jakarta yang juga menjadi bagian dari Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan BASARNAS,” imbuh Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Permohonan maaf yang disampaikan Kent ini sebagai bagian dari sikap empati yang seharusnya dikedepankan atas meninggalnya karyawati BASARNAS.
Baca juga: Driver Ojol Ini Ceritakan Detik-detik Pegawai Basarnas yang Dibacok Begal hingga Tewas di Kemayoran
”Sudah selayaknya Pemprov DKI Jakarta yang menyampaikan hal ini. Meninggalnya MN Karyawati Basarnas dalam kondisi tragis adalah pukulan. Sudah sewajarnya Pemprov DKI Jakarta bisa melindungi hak hidup dan keselamatan warga DKI Jakarta, ataupun masyarakat yang bekerja di DKI Jakarta. Bahkan sepertinya Anies Baswedan dan Pemprov DKI terkesan cuek dalam menyikapi peristiwa ini,” tuturnya.
Kent pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak perlu merasa sungkan apalagi malu untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kekhilafan atas kelalaian yang dibuat.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi kekurangan dan menutup celah peristiwa tersebut bisa kembali terulang.
Baca juga: Karyawatinya Tewas, Kepala Basarnas Kutuk Keras Aksi Begal di Kemayoran
”Jika Pemprov DKI belum bersedia menyampaikan permohonan maaf, biar saya saja yang mewakili Gubernur Anies Baswedan dan Pemprov DKI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga MN, termasuk kepada Keluarga besar BASARNAS. Jangan malu meminta maaf atas kelalaian yang dibuat!” kata Kent.
Menurutnya, keamanan di wilayah DKI Jakarta, bukan hanya bagian tugas Kepolisian, tapi juga bagian dari tanggung jawab Pemprov DKI dan Gubernur Anies Baswedan sebagai Ketua Muspida.
"Saya menuntut Gubernur Anies dan Pemprov DKI agar lebih peka terhadap persoalan-persoalan yang muncul. Tingkat kerawanan, munculnya celah dan tindak kriminalitas harus terus ditekan. Justru dengan terjadi peristiwa seperti ini, jiwa kepemimpinan Anies Baswedan selaku Pimpinan Muspida di uji, apakah mampu dalam menyelesaikan masalah ini dan bisa menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Caranya ya dengan kerja. Kerja yang tidak sekadar mengumbar narasi. Kerja cerdas kerja tuntas itu harus diwujudkan bukan teori tanpa tindakan,” tegas Kent.
Perlu diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kejahatan atau pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di DKI Jakarta mencapai 8.112 kasus pada 2020. Dari jumlah itu, kejahatan narkotika paling banyak terjadi, yakni 2.389 kasus atau 29,5%.
Kejahatan penipuan di Ibu Kota juga cukup besar, yakni 1.858 kasus.
Setelahnya ada demonstrasi dan pencurian dengan pemberatan masing-masing sebanyak 993 kasus dan 907 kasus.
Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jakarta pada tahun lalu mencapai 541 kasus. Ada pula 489 kasus pencurian biasa di Jakarta pada periode yang sama.
Lalu, ada 473 kasus penganiayaan berat terjadi di Jakarta pada 2020.
Sebanyak 184 kasus berupa penganiayaan berat, 171 penganiayaan ringan, 66 pengrusakan, dan 12 pembunuhan.
Adapun, kejahatan atau pelanggaran kamtibmas pada 2020 paling banyak terjadi di Jakarta Pusat pada 2020, yakni 1.813 kasus. Sebanyak 1.761 kasus terjadi di Jakarta Selatan.
Kejahatan atau pelanggaran kamtibmas di Jakarta Timur dan Jakarta Barat masing-masing sebanyak 1.662 kasus dan 1.461 kasus.
Di Jakarta Utara, jumlahnya tercatat mencapai 1.314. Sementara, 101 kasus berasal dari Kepulauan Seribu.
Sebagai wakil rakyat, sambung Kent, meminta Pemprov DKI segera bergerak untuk menutup celah tindakan serupa terjadi kembali. Dengan cara meningkatkan koordinasi dengan pihak Kepolisian termasuk menggencarkan partroli yang melibatkan unsur terkait.
”Gubernur Anies Baswedan sudah tahu kok caranya. Coba tanya ke dia. Tak perlu kita ajari lagi. Tidak perlulah kita mengajari bebek berenang. Ini tergantung insiatif, dan kembali pada komitmen,” tutur Kent.
Gerakan secara cepat yang diawali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, secara otomatis akan diikuti unsur Muspida tak terkecuali pihak Kepolisian.
”Kalau sudah tidak ada lagi rasa empati dengan nyawa orang, memandang murah keselamatan jiwa warga, bagaimana kita mau bicara soal program apalagi keamanan di DKI Jakarta,” ujar Kent.
Kent pun meminta kepada Muspida DKI Jakarta agar merapatkan barisan untuk menjamin keamanan di sejumlah wilayah yang rawan akan tindak kriminalitas, agar kejadian karyawati BASARNAS tidak akan terulang lagi ke depannya.
”Miris, prihatin, campur aduk hati saya, mendengar kejadian ini. Apalagi korbannya Pegawai BASARNAS, yang mayoritas selalu sigap, on time dan tak kenal waktu dalam bekerja dalam Penanganan Bencana yang bersifat Lokal atau Nasional. Kita harus berupaya agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” kata Kent.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tewasnya MN sendiri terjadi di Jalan Angkasa Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Oktober 2021, saat korban tengah menunggu ojek online (Ojol) sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari.
Nyawa korban tak tertolong usai dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, setelah mengalami pendarahan hebat akibat bacokan empat pelaku yang kini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian.