Pengakuan Bule Nigeria Penipu Modus Black Dollar Buat Polres Jaksel Koordinasi dengan Imigrasi
Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait penangkapan warga negara asing (WNA) berinisial MA (30).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait penangkapan warga negara asing (WNA) berinisial MA (30).
MA ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual Black Dollar.
Kepada polisi, MA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sudah tinggal di Indonesia selama 3 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek pengakuan MA.
"Sekarang sedang kami koordinasikan dengan imigrasi ya. Bagaimana cara mereka masuk, legal atau ilegal, dan seberapa lama," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Penipuan Kelas Internasional WN Nigeria, Modus Jualan Black Dollar Sasar Korban Asal Asia
"Tapi sementara dari pengakuan lisan yang bersangkutan tersebut, dia mengaku sudah 3 tahun di Indonesia," tambahnya.
WNA asal Nigeria tersebut kemudian mencari korbannya melalui media sosial. Ia menawarkan black dollar kepada korban.

"Dia menawarkan kepada korban bahwa black dollar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia," ungkap Azis.
Setelahnya, lanjut Azis, tersangka menawarkan paket sebanyak USD 185 ribu.
Korban pun diminta mentransfer uang ke rekening tersangka untuk bisa mendapatkan black dollar tersebut.
Baca juga: Penipuan Calo Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi Catut Nama Wali Kota dan DPRD, Masyarakat Diminta Waspada
"Karena yakin, korban kemudian mengirimkan uang sebanyak Rp 185 juta dalam dua tahap. Rp 100 juta dan Rp 85 juta di hari yang sama," ujar dia.
Namun, setelah mentransfer uang ratusan juta Rupiah, korban tak kunjung mendapatkan black dollar yang dijanjikan.
Padahal, sebelumnya korban dan pelaku telah sepakat bertemu di suatu tempat.
"Akhirnya korban mulai menyadari bahwa dia tertipu. Kemudian atas merasa tertipu, kemudian dia melaporkan ke kantor polisi Jakarta Selatan," tutur Azis.