Kabar Artis
Dicecar 15 Pertanyaan, Terungkap Alasan Rachel Vennya Ubah Warna Alphard Berpelat RFS
Rachel Vennya membeberkan alasannya mengubah warna mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS dari putih metalik menjadi hitam dof.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Rachel Vennya membeberkan alasannya mengubah warna mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS dari putih metalik menjadi hitam dof.
Warna mobil Toyota Alphard tersebut diubah Rachel Vennya pada 2020.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, perubahan warna mobil Rachel Vennya tidak melalui mekanisme pengecatan.
"Dia pakai stiker warna hitam, jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," kata Argo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Argo mrnambahkan, Rachel Vennya menyuruh sopirnya bernama Firman untuk memasang stiker berwarna hitam.
Baca juga: Rachel Vennya Minta Bantuan Teman Demi Pelat RFS, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta
"Alasannya menggunakan stiker itu karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan saudari RV maunya warna hitam," ungkap dia.
Rachel Vennya juga telah diperiksa terkait mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS yang digunakannya.
Selama proses pemeriksaan, Rachel Vennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya mengakui telah mengubah warna mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS dari putih metalik menjadi hitam dof.
"Saudari RV telah mengakui mengubah warna kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS di mana tidak sesuai dengan STNK yang berwarna putih metalik," ujar Argo.
Baca juga: Disanksi Tilang, Rachel Vennya Akui Warna Mobil Alphard Miliknya Tak Sesuai STNK
Argo mengatakan, warna mobil Toyota Alphard tersebut berbeda dengan yang tercatat di database kepolisian.
Atas pelanggaran tersebut, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 288 ayat 1 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu," kata Argo.

Sebelumnya, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat B 139 RFS seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Pelat nomor tersebut kemudian menjadi sorotan. Sebab, pelat RFS biasanya digunakan oleh para pejabat.
Namun, Argo memastikan pelat yang digunakan di mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus.
"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat, jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas dia.
Rachel Vennya Minta Bantuan Teman Demi Pelat RFS

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS terdaftar atas nama Rachel Vennya.
Menurut dia, pembuatan pelat nomor tersebut juga telah sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Bukan Pejabat Tapi Ingin Punya Mobil Berpelat Nomor RFS Seperti Rachel Vennya? Ini Syaratnya
Argo mengatakan, Rachel Vennya meminta bantuan temannya dalam pembuatan pelat RFS tersebut pada Oktober 2020.
"Untuk pelat nomor pilihan B 139 RFS sendiri pada Oktober 2020 itu saudari RV sudah minta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan pelat tesebut di Polda Metro Jaya secara prosedural. Legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda," kata Argo kepada wartawan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Argo menambahkan, dalam pembuatan pelat RFS itu Rachel Vennya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,5 juta.
"Dalam pembuatan nopol tersebut, saudari RV membayar PNBP sebesar Rp 7,5 juta," ujar dia.
Rachel Vennya Ternyata Pakai Mobil Ini Saat Diperiksa Polisi Pekan Lalu

Selebgram Rachel Vennya mengaku tidak menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat B 777 RVN saat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Ketika itu, Rachel mengaku datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Mercedes Benz.
Hal itu disampaikan Rachel kepada penyidik saat diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
"Menurut pengakuannya, yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes warna hitam dengan nomor B 1028 SAR," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Baca juga: Besok, Ditlantas Polda Metro Jaya Periksa Rachel Vennya Soal Mobil Pelat RFS
Di sisi lain, Rachel Vennya mengaku tidak mengetahui siapa yang mengendarai mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 777 RVN.
"Saudari RV menjelaskan pada hari Kamis, 21 Oktober sekitar pukul 14.00, datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro yaitu bukan menggunakn mobil Alphard warna hitam dengan pelat B 777 RVN, dan tidak tahu siapa yang memakai mobil tersebut," ujar Argo.
Sementara itu, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor B 139 RFS.
Rachel Vennya Datang Lebih Awal
Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait mobil berpelat RFS, Selasa (26/10/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel Vennya datang lebih awal dari waktu yang ditentukan.
"Sudah, sudah datang. Datang pagi-pagi, mungkin menghindari (media)," kata Argo saat dikonfirmasi.
Argo menjelaskan, Rachel Vennya tiba di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 WIB.
Padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00.
"Kalau masalah kedatangan itu kan tergantung komunikasi dengan penyidik. Yang penting menghadiri pemeriksaan," ujar Argo.
Saat ini, Argo menyebut Rachel Vennya sudah selesai diperiksa terkait mobil berpelat RFS.
Namun, ia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.
"Nanti dirilis pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo)," ucapnya.
Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.
Sedangkan, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.