Kabar Artis
Disanksi Tilang, Rachel Vennya Akui Warna Mobil Alphard Miliknya Tak Sesuai STNK
Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan mobil berpelat RFS di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan terkait mobil berpelat RFS di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Selama proses pemeriksaan, Rachel Vennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya mengakui telah mengubah warna mobil Toyota Alphard dari putih metalik menjadi hitam dof.
"Saudari RV telah mengakui mengubah warna kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS di mana tidak sesuai dengan STNK yang berwarna putih metalik," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Argo mengatakan, warna mobil Toyota Alphard tersebut berbeda dengan yang tercatat di database kepolisian.

Atas pelanggaran tersebut, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 288 ayat 1 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu," kata Argo.
Baca juga: Bukan Pejabat Tapi Ingin Punya Mobil Berpelat Nomor RFS Seperti Rachel Vennya? Ini Syaratnya
Sebelumnya, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat B 139 RFS seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Pelat nomor tersebut kemudian menjadi sorotan. Sebab, pelat RFS biasanya digunakan oleh para pejabat.
Namun, Argo memastikan pelat yang digunakan di mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus.
"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat, jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas dia.

Rachel datang lebih awal
Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait mobil berpelat RFS, Selasa (26/10/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel Vennya datang lebih awal dari waktu yang ditentukan.
Baca juga: Selain Dugaan Kabur Karantina, Rachel Vennya Viral Pakai Nopol Khusus Pejabat: Ini Ancaman Sanksinya