Sampah kiriman Tangsel Ditolak Warga Hingga Dibuang ke Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Serang
Kerja sama pembuangan sampah Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cilowong, Kota Serang, tidak berjalan mulus
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG - Kerja sama pembuangan sampah Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, tidak berjalan mulus.
Sejak sepekan terakhir, penolakan muncul dari warga sekitar TPAS .
Bahkan warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan sampai menggelar aksi unjuk rasa.
Menurut warga, kompensasi yang diberikan tidak sebesar risiko yang dirasakan akibat pembaungan sampah warga Tangsel itu.
Bau tak sedap yang sangat menyengat dan besaran kompensasi yang dinilai tidak bisa mengembangkan daerah Cilowong dan Taktakan menjadi alasan utama.
Gelar Aksi Protes
Ratusan warga menggelar aksi protes di depan kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).
Mereka memprotes kiriman sampah dari Tangsel yang sudah meresahkan.
Baca juga: Sudah Teken Mou, Pemkot Targetkan Ratusan Ton Sampah Tangsel Dibuang ke Serang Mulai April
Tidak hanya kaum pria, ibu-ibu pun turut serta dalam aksi tersebut.
Mereka mengeluhkan lalu lalang mobil sampah menuju TPAS Cilowong yang meneteskan cairan kotor beraroma tidak sedap.
Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Gerakan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya, Edi Santoso, mengatakan warga meminta memorandum of understanding (MoU) dengan wali kota Serang.
Menurut dia, kiriman sampah dari Tangsel itu tanpa persetujuan warga Taktakan, khususnya Cilowong.
"Sebelum wali kota MoU dan memenuhi janjinya kepada warga Cilowong, kami harap mobil sampah setop beraktivitas di Jalan Taktakan," kata Edi.
Warga menuntut 50 persen pemasukan dari hasil kerja sama itu untuk pembangunan dan kemajuan Taktakan, khususnya Cilowong.
"Dana MoU bersama Tangsel tolong digunakan untuk masyarakat Taktakan, 30 persen untuk Kelurahan Cilowong, 20 persen untuk Taktakan. Selebihnya, silakan untuk kota," ucapnya.
Dia mengaku warga ingin uang itu menjadi jaminan pendidikan gratis bagi pemuda dan mahasiswa Taktakan, kesheatan gratis, dan puskesmas termasuk mobil ambulans.
"Pembangunannya juga ditingkatkan, jangan sampai kita hanya menikmati sampahnya," katanya.
Kata Wali Kota Serang
Pemkot Serang sepakat membayarkan Rp 2,5 miliar untuk 21 RT di Kelurahan Cilowong.
Hal itu hasil dari musyawarah antara warga bersama Wali Kota Serang, Syafrudin, di kantor Pemkot Serang, Senin (25/10/2021).
Musyawarah selama tiga jam ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga Cilowong beberapa hari lalu.
Namun, waktu pemberian belum disepakati karena dananya belum ada.
Menurut Syafrudin, warga meminta kompensasi satu tahun dan nilainya sudah disepakati.
"Pemberiannya belum karena Tangsel baru membuang sampah pada September-Desember, hanya beberapa bulan. Warga minta Januari-Desember, kita uangnya tidak ada," kata Syafrudin.
Menurut dia, pihak Pemkot Serang akan menyiapkan dana yang ada dari September-Desember.
"Hasil akhir belum ada kesepakatan, akan dilanjut Rabu nanti," ucapnya.
Jawaban Warga
Mendengar jawaban tersebut, warga menolak dan bersikeras mendesak Pemkot Serang membatalkan kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.
Edi Santoso yang menjadi perwakilan warga, mengatakan, setelah musyawarah dengan warga, disepakati jika warga tidak ingin ada kiriman sampah dari Tangsel.
"Sesuai musyawarah dengan masyarakat, kita tidak akan melakukan negosiasi apapun sudah bulat untuk tolak," ucap Edi.
"Intinya setelah door to door tadi malam musyawarah dengan warga, lebih bulat di stop dibandingkan meminta kompensasi yang tidak sebanding dengan yang akan dialami warga," terangnya.
Dari 21 RT, ada 3 RT yang menerima biaya kompensasi, sedangkan 18 RT lainnya menolak adanya kiriman sampah dari Tangsel.
"Lebih dominan yang nolak, jadi kita ikuti keinginan warga," papar Edi.
Dia mengaku tidak ingin ada negosiasi apapun dan sudah disampaikan kepada Pemkot Serang.
"Harus berkeadilan, kalau mau berlanjut pengiriman sampahnya maka harus besar kontribusinya ke masyarakat," kata Edi.
"Tidak sesuai dampak negatifnya ke masyarakat, tidak perlu ketemu lagi dengan Pemkot," pungkasnya.
Sampah Dibuang ke Kantor Kecamatan dan Kelurahan
Warga yang kadung menolak tidak bisa diam dengan terus berlanjutnya pengiriman sampah dari Tangsel.
Akhirnya warga yang marah mengadang truk sampah dari Tangsel.
Puncaknya, pada Selasa (26/10/2021) malam, warga membuang sampah yang dibawa dari Tangsel ke Kantor Kelurahan Cilowong dan Kantor Kecamatan Taktakan.
Terlihat beberapa tumpukan sampah memenuhi dua kantor pemerintahan tersebut, mulai dari area gerbang masuk, sisi kiri dan kanan hingga di dekat pintu masuk gedung.
Tumpukan sampah itu menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat.
Tampak beberapa warga juga memenuhi dua kantor pemerintahan tersebut, sambil menunggu bila ada truk sampah yang melintas untuk diputar balik.
Diketahui, gunungan sampah tersebut berasal dari truk sampah asal Tangsel yang diadang warga, kemudian muatannya ditumpahkan ke halaman dua kantor tersebut.

Diangkut TNI
Personel TNI Koramil 0602-04 Taktakan diterjunkan membersihkan tumpukan sampah di depan kantor Kelurahan Cilowong, pada Rabu (27/10/2021).
Sekitar 11 personel dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah.
Dua truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang disiapkan agar memindahkan tumpukan sampah itu untuk kemudian dibuang ke TPS Cilowong.
Para personel membersihkan sampah menggunakan alat manual.
"Sampah itu sumber masalah dalam kesehatan setelah kami lihat seperti ini posisinya," ujar Danramil Taktakan Kapten Inf Aryadi, saat melakukan penanganan sampah di dua lokasi itu, pada Rabu (27/10/2021).
Dia mengaku hanya membantu untuk membersihkan sampah.
"Untuk sementara selama kami bisa berbuat itu kami perbuat. Kalau tidak teratasi manual kami sampaikan kembali ke komandan," tuturnya.
Dia mengungkapkan tumpukan sampah itu menimbulkan bau tidak sedap ke kantor Koramil yang jaraknya berdekatan dengan lokasi.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Bau Menyengat Tercium sampai Kantor, Personel TNI Angkut Tumpukan Sampah di Kelurahan Cilowong,Musyawarah Bersama Warga Cilowong 3 Jam, Pemkot Serang Sepakat Bayarkan Kompensasi untuk 21 RT dan BREAKING NEWS - Warga Buang Gunungan Sampah ke Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan