Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Diusulkan Buat TPS Pengolahan Limbah B3 di Pemukiman
Tujuannya, kata Puput, agar air limbah dapat ditampung lebih dahulu di IPAL sebelum dialirkan ke sungai
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Umum DPN Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Puput Tri Dharma Putra, beri usulan kepada Pemprov DKI terkait kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.
Setelah melakukan analisa kembali, diketahui masih adanya kandungan paracetamol di Teluk Jakarta yakni sebesar sekitar 200 nanogram (Ng).
Terkait hal ini, Puput memberikan satu solusi bila pencemaran ini diduga dari limbah industri maupun limbah domestik.
"Bila memang ditemukan pencemaran ini di duga berasal dari limbah domestik dan industri menurut kami salah satu solusinya harus ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan TPS Pengolahan limbah B3 padat di titik-titik pemukiman warga dan industri," katanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (27/10/2021).
Tujuannya, kata Puput, agar air limbah dapat ditampung lebih dahulu di IPAL sebelum dialirkan ke sungai.
Selain itu, limbah padat bisa terkumpul dan terkelola dengan baik oleh pihak yang profesional di bidangnya.
Oleh sebab itu, ia terus mendorong pemerintah terkait regulasi pengolahan limbah B3.
Baca juga: Ramai Kandungan paracetamol di Teluk Jakarta, KAWALI Dorong Regulasi Pengolahan Limbah B3 Diperketat
"Pemerintah juga harus tegas menjalankan peraturan khususnya di bidang lingkungan bila ditemukan ada kesengajaan dalam pencemaran ini. Pemerintah harus berkoordinasi dengan aparat terkait dan menindak tegas pelaku pencemarannya," ungkapnya.
Paracetamol di Teluk Jakarta
Untuk diketahui, Pemprov DKI luruskan persoalan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, analisa di Teluk Jakarta dilakukan oleh dua dinas, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).
Berdasarkan hasil dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, kandungan paracetamol memang masih ada di Teluk Jakarta.
"Kalau airnya tadi betul info dari Dinas Lingkungan Hidup DKI. Jadi beda ya, Dinas Lingkungan Hidup DKI mengecek airnya (ada kandungan paracetamol)," kata Ariza yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (26/10/2021).
Sementara, Dinas KPKP DKI melaporkan tak ada pencemaran terhadap ikan di Teluk Jakarta, atau dalam kata lain ekosistem ikan di Teluk Jakarta, saat ini masih dalam kondisi yang aman.