Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI Diusulkan Buat TPS Pengolahan Limbah B3 di Pemukiman

Tujuannya, kata Puput, agar air limbah dapat ditampung lebih dahulu di IPAL sebelum dialirkan ke sungai

Instagram @dinaslhdki
Pengambilan sampel air laut di Teluk Jakarta oleh Dinas LH DKI Jakarta, Sabtu (2/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Umum DPN Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Puput Tri Dharma Putra, beri usulan kepada Pemprov DKI terkait kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.

Setelah melakukan analisa kembali, diketahui masih adanya kandungan paracetamol di Teluk Jakarta yakni sebesar sekitar 200 nanogram (Ng).

Terkait hal ini, Puput memberikan satu solusi bila pencemaran ini diduga dari limbah industri maupun limbah domestik.

"Bila memang ditemukan pencemaran ini di duga berasal dari limbah domestik dan industri menurut kami salah satu solusinya harus ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan TPS Pengolahan limbah B3 padat di titik-titik pemukiman warga dan industri," katanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (27/10/2021).

Tujuannya, kata Puput, agar air limbah dapat ditampung lebih dahulu di IPAL sebelum dialirkan ke sungai.

Selain itu, limbah padat bisa terkumpul dan terkelola dengan baik oleh pihak yang profesional di bidangnya.

Oleh sebab itu, ia terus mendorong pemerintah terkait regulasi pengolahan limbah B3.

Baca juga: Ramai Kandungan paracetamol di Teluk Jakarta, KAWALI Dorong Regulasi Pengolahan Limbah B3 Diperketat

"Pemerintah juga harus tegas menjalankan peraturan khususnya di bidang lingkungan bila ditemukan ada kesengajaan dalam pencemaran ini. Pemerintah harus berkoordinasi dengan aparat terkait dan menindak tegas pelaku pencemarannya," ungkapnya.

Paracetamol di Teluk Jakarta

Untuk diketahui, Pemprov DKI luruskan persoalan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, analisa di Teluk Jakarta dilakukan oleh dua dinas, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).

Berdasarkan hasil dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, kandungan paracetamol memang masih ada di Teluk Jakarta.

"Kalau airnya tadi betul info dari Dinas Lingkungan Hidup DKI. Jadi beda ya, Dinas Lingkungan Hidup DKI mengecek airnya (ada kandungan paracetamol)," kata Ariza yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (26/10/2021).

Sementara, Dinas KPKP DKI melaporkan tak ada pencemaran terhadap ikan di Teluk Jakarta, atau dalam kata lain ekosistem ikan di Teluk Jakarta, saat ini masih dalam kondisi yang aman.

"Jadi gini yang negatif itu hasil penelitian dari Dinas perikanan (Dinas KPKP DKI) yang melakukan penelitian dari ikan yang ada di situ. Itu negatif. Artinya ikannya tidak terpapar gitu. Kalau airnya tadi betul info dari Dinas Lingkungan Hidup DKI beda ya. Dinas Lingkungan Hidup DKI mengecek airnya, Dinas KPKP DKI mengecek ikannya .Ya memang kejadiannya di Angke , jd memang di situ ya," ungkapnya.

Baca juga: Meski Air Laut Tercemar, Dinas KPKP Pastikan Ikan di Teluk Jakarta Tidak Terpapar Paracetamol

200 Nanogram

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, menyebut, perairan Teluk Jakarta saat ini masih tercemar paracetamol.

"Kandungan (paracetamol) masih ada, sekitar 200 nanogram (Ng)," ucapnya di Balai Kota, Senin (25/10/2021).

Hal ini diungkapkan Asep berdasarkan hasil penelitian terhadap sampel air yang diambil di Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.

Walau demikian, ia memastikan konsentrasi paracetamol atau asetaminofen tak sebesar yang diungkap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kajian kita sudah selesai untuk Paracetamol, memang (kandungan paracetamol) yang diperoleh tidak sebesar yang dirilis BRIN," ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, kandungan paracetamol yang sedikit ini bukan berarti tidak mengganggu ekosistem di Teluk Jakarta.

"Kalau konsekuensinya mungkin sedikit banyak pasti ada ya," kata dia.

Kepala Dinas Lingkungam Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Kepala Dinas Lingkungam Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/10/2021). (Dionisius Arya Bima Suci / Tribun Jakarta)

Dinas Lingkungan Hidup DKI hingga kini masih terus melakukan investigasi untuk menelusuri penyebab kandungan obat analgesik dan antipiretik yang populer digunakan untuk meredakan nyeri dan demam ini mencemari Teluk Jakarta.

"Kami sedang melakukan investigasi. Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah selesai, kita akan melakukan penindakan terhadap perusahan pencemar," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, warga pesisir utara ibu kota digegerkan dengan fenomena kandungan paracetamol yang mencemari air laut di Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal bertajuk Science Direct pada Agustus 2021 lalu.

Dalam jurnal itu disebutkan perairan Ancol memiliki konsentrasi tinggi kandungan Paracetamol sebesar 420 ng/L.

Bahkan, kandungan Paracetamol di kawasan Angke mencapai 610 ng/L.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved