CPNS Jakarta
Hasil SKD Sebentar Lagi Diumumkan, Ini Kisi-kisi SKB CPNS 2021 dan Ketentuan Agar Lulus Seleksi
Jelang pengumuman hasil SKD, berikut kisi-kisi SKB CPNS 2021 beserta ketentuan pelaksanaannya.
8. Wawancara, dan/atau
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Baca juga: BKN Rilis Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD hingga Penetapan NIP Seleksi CASN atau CPNS 2021
Penilaian
Pelaksanaan SKB pada Instansi Pusat menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit satu jenis/bentuk tes lain seperti disebutkan di atas, setelah mendapat persetujuan menteri.
Jika Instansi Pusat melaksanakan SKD tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
- Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
- Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara itu pada Instansi Daerah yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
- SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.
Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- SKD sebesar 40 persen