Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kebayoran Lama
Sopir bus Transjakarta yang menabrak pembatas jalan diberikan sanksi pemberhentian kerja.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Petugas menderek bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
"Sejak pagi proses evakuasi karena menunggu dereknya. Kalau atur lalu lintas, sejak kejadian kami langsung turun ke TKP," tutur Hartono.
Sebelum itu, kecelakaan terjadi kala dua bus Transjakarta tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) lalu.

Akibatnya, kecelakaan maut itu menelan dua korban jiwa.
Belasan penumpang juga mengalami luka-luka pada insiden tragis itu.