Sopir Bus Transjakarta Diberhentikan Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kebayoran Lama
Sopir bus Transjakarta yang menabrak pembatas jalan diberikan sanksi pemberhentian kerja.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sopir bus Transjakarta yang menabrak pembatas jalan diberikan sanksi pemberhentian kerja.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi, menjelaskan sanksi pemecatan ini sehubungan dengan insiden kecelakaan tersebut.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Evaluasi Pengendali Transjakarta dan hasil investigasi operator yang menaungi pramudi dan armada tersebut," kata Prasetia, dalam keterangan resminya, Sabtu (30/10/2021).
"Tidak ada korban pada peristiwa itu, karena bus tersebut baru datang dari pul menuju halte awal keberangkatan. Belum melakukan pelayanan," lanjutnya.
Sekali lagi, dia menegaskan sanksi tersebut sesuai keterangan dari operator, sang sopir yang menabrak pembatas jalan kini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator.
Baca juga: Transjakarta Tabrak Separator Busway di Kebayoran Lama, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
"Hal ini dilakukan sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambah Prasetia.
Diberitakan sebelumnya, bus Transjakarta kembali mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kali ini terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) kemarin.
Bus Transjakarta bernomor polisi B 7719 TGB itu menabrak separator busway di sisi kanan jalan.
"Kejadiannya (sekira) pukul 04.40 WIB," kata Aipda Hartono, polisi lalu lintas di lokasi, Jumat kemarin.
Kepada polisi, lanjut Hartono, sopir Transjakarta itu mengaku mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk.
Baca juga: Kecelakaan Transjakarta Tabrak Separator Busway di Kebayoran Lama, Dipastikan Tidak Ada Korban Jiwa
"Jadi pengakuan pengemudinya ngantuk, terus nabrak," ujar dia.
Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan itu baru dievakuasi sekitar pukul 09.00 karena menunggu derek.
Arus lalu lintas di Jalan Iskandar Muda juga sempat macet akibat kecelakaan tersebut.