Oknum Kades Bertelanjang Dada Sambil Tiduran Dipeluk Mesra Istri Orang, Kini Kena Batunya
Setelah fotonya bertelanjang dada sambil tiduran dan dipeluk mesra istri orang, oknum kepala desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dipolisikan.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALI - Setelah fotonya bertelanjang dada sambil tiduran dan dipeluk mesra istri orang, oknum kepala desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipolisikan.
Oknum kades berinisial AL di Bumi Serepat Serasan ini dilaporkan atas dugaan telah berzina dengan ibu tiga orang anak.
Laporan tersebut bernomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.
Pelapor adalah EN, warga Kecamatan Talang Ubi, yang tak lain suami EV, perempuan yang diduga menjadi selingkuhan kades AL.
Kades AL memiliki hubungan khusus dengan EV, istri sah EN.
Baca juga: Terungkap Sosok Banpol yang Suruh Danu Bersihkan Bak Mandi TKP Tuti Suhartini Dihabisi Pelaku
Perbuatan terlarang tersebut ketahuan setelah EN melihat foto istrinya begitu mesra memeluk AL.
Di foto tersebut, AL dan EN berada satu kamar di sebuah penginapan di ibu kota Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Foto perselingkuhan kades AL dengan EV, diketahui EN dari pesan singkat di akun Facebook istrinya.

"Di foto itu AL sedang bertelanjang dada menggunakan kaus dalam sambil tiduran di atas kasur," ungkap EN pada Minggu (31/10/2021).
"Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam pesan itu," ia menambahkan.
Oknum kades AL itu dengan sombongnya berbicara dengan nada tinggi kepada EV melalui pesan WhatsApp.
Pesan itu kemudian disampaikan EV kepada EN.
"Aku takut kamu sendiri yang kena (kasus, red), karena itu perdata bukan pidana," tulis EV kepada EN.
Baca juga: Polisi Nyaris Ditabrak Saat Hentikan Truk Pengangkut Kayu Jati Curian, Akhirnya Lepaskan Tembakan
"AL itu tahu pakar hukum. Dia itu kades dilindungi. Dia itu sering berperkara, bahkan membeli perkara," imbuhnya.
Didampingi kuasa hukumnya dari LBH PALI, EN mengatakan AL terkesan ingin menakuti dirinya lewat pesan itu.