Cerita Kriminal

Terungkap Sosok Banpol yang Suruh Danu Bersihkan Bak Mandi TKP Tuti Suhartini Dihabisi Pelaku

Terungkap sosok oknum banpol atau bantuan polisi yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi, diduga kuat nyawa Tuti Suhartini dihabisi pelaku.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUBANG - Terungkap sosok oknum banpol atau bantuan polisi yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi, lokasi diduga kuat nyawa Tuti Suhartini dihabisi pelaku.

Perkembangan kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) kini bergeser kepada sosok oknum banpol tersebut.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan ditaruh pelaku di bagasi Toyota Alphard korban yang terparkir di garasi rumahnya, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Sebagai bukti, Danu yang tak lain keponakan Tuti ini, bahkan sempat mengambil foto oknum Banpol yang masuk ke tempat kejadian perkara tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau begitu,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu melansir Tribun Jabar dari Youtube Heri Susanto, (31/10/2021).

Baca juga: Setelah Viral Pegang Cangkul di Ladang, Atlet Lompat Galah Peraih Emas PON XX Papua Dapat Berkahnya

Pengakuan Danu ini mengejutkan dalam kasus kematian ibu dan anak di Subang.

Tuti dan Amalia diketahui tewas pada 18 Agustus 2021 pagi.

Danu mengaku sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia, ia dimintai bantuan oleh oknum banpol tersebut.

Saksi kunci kasus Subang bernama Danu memberikan kesaksian melalui channel Heri Susanto.
Saksi kunci kasus Subang bernama Danu memberikan kesaksian melalui channel Heri Susanto. (Tangkapan layar Youtube Heri Susanto)

Ia masuk tempat kejadian perkara dan diminta membersihkan bak mandi.

Bak mandi tersebut diduga lokasi nyawa Tuti dan Amalia direnggut pelaku.

Pengakuan Danu sempat dikira bohong, tapi belakangan diyakininya benar adanya.

"Masuk betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak mandi,” ungkap Achmad Taufan.

Acmad Taufan mengatakan pernyataan Danu tersebut sudah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan di depan penyidik Polres Subang.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Anggota Intelijen Ikut Hadir, Danu Diperiksa 8 Jam Seputar Kedatangannya ke TKP

Keterangan Danu termasuk alasannya masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021.

Selebihnya, tim kuasa hukum menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved