Kabar Artis
Kuasa Hukum Ungkap Nasib Rachel Vennya Usai 2 Kali Diperiksa Polisi, Bakal Jadi Tersangka?
Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara masih terus bergulir.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara masih terus bergulir.
Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah dua kali memeriksa Rachel Vennya.
Pemeriksaan kedua pada Senin (1/11/2021) berlangsung selama sekitar 6 jam mulai pukul 09.00 hingga 15.10 WIB.
Polisi juga memeriksa kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya masih berstatus sebagai saksi meski sudah 2 kali diperiksa.
Baca juga: Dirangkul Salim Nauderer, Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa 6 Jam Kasus Kabur dari Karantina
"Ini baru kemarin naik penyidikan kan. Secara otomatis kan masih diperiksa sebagai saksi," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Indra mengungkapkan, Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya seputar kronologi dan lain-lainnya lah. Pengulangan lidik (penyelidikan) saja. Kemarin kan lembarannya interogasi, sekarang BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar dia.
Rachel Vennya bungkam seusai pemeriksaan.
Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Sementara itu, Salim Nauderer tampak mengawal ketat kekasihnya tersebut.
Baca juga: Hadir Pemeriksaan Polisi Bersama Kekasihnya, Rachel Vennya Minta Didoakan
Salim terlihat merangkul pundak Rachel Vennya sambil berjalan menuju mobil.
Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.