Cerita Kriminal

Pesta Miras Tapi Tak Mampu Bayar, Pengunjung Malah Telpon Kakak Ipar Buat Aniaya Pemilik Karaoke

Putu Koncreng menghubungi kakak iparnya setelah tak mampu membayar tarif karaoke dan minuman keras di Lampung. Kakak ipar malah menganiaya pemilik.

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan. Pria bernama Putu Koncreng menghubungi kakak iparnya setelah tak mampu membayar tarif karaoke dan minuman keras di Lampung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pria bernama Putu Koncreng menghubungi Kakak Iparnya setelah tak mampu membayar tarif karaoke dan minuman keras di Lampung.

Akhirnya, sang kakak ipar Made Sastrawan (27) malah menganiaya wanita pemilik karaoke, Wayah Kasti (51).

Pelaku berasal dari Desa Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat.

Sedangkan korban tercatat sebagai warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Made Sastrawan mendorong Wayah Kasti ke lantai hingga jatuh.

Pelaku juga membenturkan kepala korban ke tembok.

Baca juga: Nodai Lalu Habisi Anak Tetangga, Terungkap Siasat Licik Pria Beristri Tutupi Aksi Jahat

Kronologi

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, insiden itu terjadi pada Selasa (19/10/2021), pukul 02.00 WIB kemarin.

Lokasi kejadian di warung jambuan milik korban yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan.

Made Satrawan ditangkap polisi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, pada Rabu (27/10/2021) pada sekira pukul 20.00 WIB.

Polsek Menggala amankan pelaku penganiayaan seorang wanita pemilik tempat karaoke.
Polsek Menggala amankan pelaku penganiayaan seorang wanita pemilik tempat karaoke. (Dok Polsek Menggala)

"Pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya hingga terjatuh ke tanah yang menyebabkan luka lecet pada siku tangan kanan korban karena mengenai batu," kata Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (31/10/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, penganiayaan bermula ketika adik ipar pelaku yang bernama Putu Koncreng membeli minuman dan karaokean di warung milik korban senilai Rp 2 juta.

Putu Koncreng tidak dapat membayar tarif karena tak ada uang setelah karaoke sembari menengguk minuman keras yang dibeli tadi.

Baca juga: Pria Beranak Tiga Habisi Bocah SD yang Hendak Kencing, Besoknya Ikut Melayat ke Pemakaman Korban

Sebagai jaminannya, pelaku lalu meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, BE 4247 TN dan memberikan kunci kontak sepeda motornya tersebut kepada korban.

Lalu Putu Koncreng menelpon kakak iparnya Made Satrawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved