Cerita Kriminal
Saksi Kunci Kasus Subang Klaim Punya Foto Oknum Bapol, Hari Ini Diperiksa Lagi Didampingi Orangtua
Danu adalah keponakan korban pertama, Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu korban kedua, Amalia Mustika Ratu (23).
TRIBUNJAKARTA.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang jadi saksi kunci di kasus Subang, Jawa Barat mengklaim punya foto oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruhnya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu adalah keponakan korban pertama, Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu korban kedua, Amalia Mustika Ratu (23).
Korban ibu dan anak itu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
Sehari setelah kejadian penemuan mayat (19/8/2021), Danu diminta Yoris, anak Tuti memantau lokasi kejadian.
Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.
Baca juga: Terungkap Keterangan Danu Kerap Berbeda di Kasus Subang, Kuasa Hukum: Usia Segitu Alami Kasus Berat
Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.
Dia adalah oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.

Hal tersebut dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).
Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.
Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukum mengatakan Danu mengenal oknum tersebut.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
• Siapa Danu yang Kini Jadi Sorotan di Kasus Subang? Kuasa Hukum Akui Kliennya Ada di Posisi Tak Tepat
Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.