DPR Minta PP 85/2021 Dicabut, Muhaimin: KKP didirikan Gus Dur untuk Makmurkan Nelayan

Sejumlah asosiasi nelayan di Indonesia melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Gus Muhaimin. Ini pembahasannya.

ISTIMEWA
Sejumlah asosiasi nelayan di Indonesia melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). 

“Kita selama ini bergerak di perikanan sudah 30 tahun, tapi kita tidak pernah diajak bicara pembahasan PP 85 itu pak, tiba-tiba saja sudah keluar, jadi isinya apa dan bagaimana dampaknya untuk kita kita tidak tahu,” tutur Remon.

Remon menilai pemerintah mengesahkan PP 85 Tahun 2021 secara mendadak dan tidak sesuai dengan ruh UU Perikanan.

Dia menyatakan isi PP tersebut banyak yang tidak sesuai dengan harapan nelayan, bahkan cenderung memberatkan.

Dampak lain yang juga disuarakan Asosiasi Nelayan ini adalah masalah BBM solar sangat susah didapatkan mereka.

Bahkan harga solar non subsidi di daerah mencapai 12.800 per liter, ditambah beban pajak sehingga nelayan tidak bisa melaut.

“Saya minta kepastian, kenapa tiap ganti rezim ganti peraturan begini, apa sebenanya yang terjadi di KKP. Saya lihat KKP ini membunuh pengusaha perikanan yang sudah berpuluh-puluh tahun berusaha. KKP hanya memikirkan mengambil pajak dan PNBP dari laut, tapi tidak memikirkan bagaimana kami mendapatkan BBM langka dan mahal Ketum,” ungkap Remon.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Riyono menyatakan, asal muasal sumber permasalahan penolakan dari nelayan terhadap PP 85 Tahun 2021 adalah berubahnya target PNBP dari sektor kelautan dan perikanan dari Rp.600 miliar manjadi Rp12 triliun.

“Muara dari penolakan ini adalah dari target PNBP pemerintah dari Rp.600 miliar menjadi Rp.12 triliun. Karena itu saya kira ini harus dibatalkan,” kata Riyono.

Gus Muhaimin mengaku siap memperjuangkan aspirasi Asosiasi Nelayan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan meminta Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono untuk mencabut PP 85 Tahun 2021 karena dinilai memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia.

“Staf-staf saya DPR telah merekam dan mencatat masukan secara detail. Saya kira ini perlu ditindaklanjuti, kalau Menterinya tidak mau mencabut, ya kita dorong Presiden yang mencabut,” tutur Gus Muhaimin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved