Lagi Joget TikTok di Sawah, Kakek di Madiun Dijambret Pria yang Sedang Mencari Burung
Korban bernama Kakek Saman (62) warga Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur dijambret hingga mengalami luka.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang kakek asal Madiun, Jawa Timur dijambret saat asyik bermain TikTok di sawah.
Korban bernama Kakek Saman (62) warga Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur dijambret hingga mengalami luka.
Pelakunya adalah SS (42) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
TONTON JUGA
Menurut Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, kini pelaku telah diamankan aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun.
“Tersangka kami tangkap di Kabupaten Bojonegoro pekan lalu," kata Jury mengutip dari Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Mulanya, tersangka SS sedang mencari burung di area persawahan tempat sang kakek bermain TikTok tepatnya di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Ia naik bus dari Jombang turun di Madiun untuk mencari burung,” ujar Jury.
Saat berada di sawah, pelaku tak sengaja bertemu dengan korban yang sedang asyik bermain TikTok dengan handphonenya.
Tanpa pikir panjang, tersangka langsung memukul leher korban menggunakan gagang sebilah sabit hingga pingsan dan tergeletak di tanah.
Baca juga: Pelaku Jambret Hp Anak di Cakung Tertangkap saat Jual Hasil Curian di Medsos
Ia lalu mengambil handphone sepeda motor milik korban yang terparkir tak jauh dari lokasi kejadian.
Ditemui secara terpisah, Saman mengaku saat itu dirinya sedang duduk sambil main handphone melihat aplikasi TikTok.
“Saya sementara duduk pegang HP dan main TikTok. Tiba-tiba kepala bagian belakang saya dipukul hingga saya pingsan,” ujar Saman.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 361 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia juga mendapat ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(TribunBanten.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampas HP Seorang Kakek yang Tengah Asyik Main TikTok, Pria di Madiun Dibekuk Polisi"