Sopir Transjakarta yang Tewas Jadi Tersangka, Sempat Kejang Beberapa Detik Sebelum Kecelakaan Maut

Sopir Transjakarta yang tewas jadi tersangka, ternyata sempat kejang dan kehilangan kesadaran sebelum kecelakaan maut terjadi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Dua bus TransJakarta mengalami tabrakan beruntun di depan Indomobil Jalan MT Haryono, Pancoran, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Polda Metro Jaya menetapkan sopir Transjakarta berinisial J yang tewas dalam kecelakaan di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

J ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi merampungkan gelar perkara.

TONTON JUGA

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan berdasarkan gelar perkara adalah human eror. Jadi pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus Transjakarta B 7477 TK adalah tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).

Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, perkara ini telah dihentikan atau SP3 karena sopir Transjakarta yang menjadi tersangka telah meninggal dunia.

Baca juga: RS Polri Kramat Jadwalkan Pasien Terakhir Korban Kecelakaan Bus Transjakarta Pulang Hari Ini

"Karena yang bersangkutan meninggal, maka kemudian terhadap kasus ini kami hentikan dengan mekanisme SP3," ujar Sambodo.

J Sempat Kejang

Kecelakaan maut dua bus Transjakarta diduga terjadi karena J mengidap epilepsi.

J kehilangan kesadaran ketika penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh.

"Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas disebabkan pengemudi Transjakarta B 7477 TK kehilangan kesadaran. Kehilangan kesadaran itu diduga serangan epilepsi secara tiba-tiba karena tidak minum obat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).

Setelah kehilangan kesadaran, lanjut Sambodo, J yang mengalami kejang, secara tidak sengaja menginjak pedal gas.

Transjakarta yang dikemudikannya lalu melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak bus di depannya.

Baca juga: Bukan Menolong Korban, Sopir Boks Kabur Tinggalkan Mobilnya usai Tabrak Pemotor di Duri Kosambi

"Akibat kehilangan kesadaran tersebut karena serangan epilepsi terjadi kejang, dan pengemudi di luar kesadaran menekan pedal gas, diduga bukan menekan rem," ujar Sambodo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, J diduga memiliki riwayat penyakit saraf dan kerap mengeluh sakit kepala.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan pada Minggu (12/9/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan pada Minggu (12/9/2021). (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved